CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 05 April 2014

LAHAN SAWIT MASYARAKAT BERDOKUMENPUN DIRATAKAN & DICLAIM OLEH PT.ARARA ABADI



  •      SURAT TANAH MASYARAKAT TIDAK DIANGGAP APA-APA OLEH PT.ARARA ABADI. 
  •      PIHAK DESA LEPAS TANGAN ATAS TERJADINYA INSIDENT PENGERUSAKAN LAHAN WARGA. 

Melibur, Menara Riau  

     Baru-baru ini pihak perusahaan PT.Arara Abadi mengeksekusi lahan masyarakat yang telah memiliki surat yang sah dari pihak desa. Lahan yang di eksekusi oleh pihak Arara tersebut berkisar 7 hingga 8 ha. Lahan yang terkena eksekusi tersebut milik warga bernama Rusli, Rijal dan Agus Suryanto, padahal mereka telah mengantongi surat atas tanah tersebut. 

    

Salah seorang tokoh masyarakat yang berinisial ‘S’, saat dikonfirmasi awak media ini mengutarakan kekesalannya kepada salah seorang aktivis LSM GAPURA /R.P. Kepada tim Media ‘S’ mengatakan, "Kami sebagai masyarakat saat ini seakan tidak memiliki apa-apa disaat berhadapan dengan pihak perusahaan raksasa seperti mereka. Kami hanya  bisa meratapi nasib kami setelah memohon kepada pihak PT terlebih lagi ketika permohonan kami itu tidak digubris sedikitpun oleh Pihak Perusahaan. Malahan mereka meminta agar kami memperlihatkan/menunjukkan surat tanah kami sebagai bahan pertimbangan bagi mereka”, ucap tokoh ‘S’.  

     “Akan tetapi, setelah kami menunjukkan/memperlihatkan surat kami kepada mereka, lahan milik kami tersebut tetap dieksekusi mereka secara membabi buta dengan memakai alat berat Ekskavator. Sementara itu, dari pihak desa sendiri terkesan tidak mau tau dan tidak mau turut campur tangan atas kejadian/permasalahan yang terjadi dan menimpa masyarakatnya.  

     “Tindakan yang dilakukan oleh pihak PT.Arara Abadi itu sudah sangat keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan, terlebih lagi terhadap masyarakat yang sudah sangat jelas mengantongi dokumen kepemilikan lahan. Kalaupun dokumen tersebut dianggap palsu atau tidak Sah, jangan kami masyarakat kecil ini yang dipersalahkan dan ditindas seperti ini, akan tetapi tolong pihak desa bahkan mungkin pihak Kecamatan Pinggir juga turut dipersalahkan. Karena adanya atau keluarnya surat yang ada kami pegang saat ini sudah jelas yang buat dan yang mengeluarkan pihak Desa/Kecamatan”, tukas tokoh masyarakat kesal.  

     “Ada apa dengan pihak Desa sehingga tidak mau bertanggung jawab atas pengeksekusian lahan masyarakat yang mana suratnya dikeluarkan oleh pihak desa??? Apakah ada unsure yang lain di dalam penerbitan surat tanah warga tersebut hingga dapat diambil begitu saja oleh pihak PT.Arara Abadi??? Apakah PT.Arara Abadi juga telah memiliki Izin dan dokumen yang lengkap atas lahan yang diklaimnya tersebut???”. 
*Robin/ 001. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar