CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 19 April 2014

FASILITAS KANTOR KELURAHAN P. PUDU DIJADIKAN TEMPAT TIDUR OLEH PENJAGA KANTOR



  • JAM ISTIRAHAT KANTOR DIMANFAATKAN PENJAGA KANTOR TIDUR DI ATAS MEJA. 
  • SALAH SEORANG PEGAWAI KANTOR KELURAHAN MELIHAT & CUEK ATAS KEJADIAN ITU.  


Mandau, Menara Riau  

     Kantor Pemerintahan seyogianya menjadi panutan bagi masyarakat. Selain orang-orang yang bekerja di dalamnya berpendidikan, mereka juga memiliki tata krama/etika yang baik. Walaupun demikian, tetap masih ada suatu kejadian yang kurang bak dan kurang pantas terjadi ditemukan di salah satu ruangan milik Pemerintah. Dan ruangan itu merupakan ruangan untuk public/umum.  

     Ruangan Sekretaris Kelurahan (SEKEL) sudah sering menjadi sasaran yang empuk untuk menghilangkan rasa lelah dari sang penjaga kantor. Dan hal itu sangat tidak etis dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat. Sang penjaga kantor Kelurahan Pematang Pudu menjadikan fasilitas kantor (Meja SEKEL-red) untuk  ‘TEMPAT TIDUR’nya. Hal itu terjadi dan dilakukannya ketika waktu istirahat siang tiba.  

     Kelakuan sang penjaga kantor itu diketahui oleh salah satu pegawai kantor Kelurahan Pematang Pudu, JN. Akan tetapi JN tidak melarang sang penjaga malah membiarkannya tidur dengan lelap di atas meja sang Sekel sambil berlalu keluar ruangan untuk makan siang.  

     Seharusnya pihak Kelurahan tidak boleh membiarkan penjaga kantor berprilaku seperti itu di kantor yang diperuntukkan kepada khalayak umum, karena dapat merusak citra dari Kelurahan itu sendiri. Akan tetapi pemikiran seperti itu tidak ada dalam JN. Kemungkinan JN telah terbiasa dengan pemandangan seperti itu di kantor Kelurahan Pematang Pudu.  

     Diminta kepada Lurah dan camat Mandau untuk segera menegur pegawai dan non pegawai (Penjaga kantor) yang berprilaku tidak pantas di ranah umum dan bangunan pemerintah, karena akan berakibat fatal terhadap stabilitas kinerja yang ada dan membawa citra buruk terhadap semua perangkat Kelurahan.        *001. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar