CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 23 Agustus 2014

KEPALA CABANG MIKRO MARTIN INTIMIDASI ANAK NASABAHNYA



  • PIHAK BANK MANDIRI LIBATKAN URUSAN KANTOR DENGAN ANGGOTA KELUARGA NASABAH.
  • ANAK NASABAH JADI MALU, TERTEKAN DAN PULANG DARI KAMPUS (PERKULIAHAN) AKIBAT SMS DARI KEPALA CABANG MIKRO PT.BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, PUNCAK. 

Mandau, Menara Riau  

     Perasaan sudah bercampur aduk di dalam pikiran dan hati Nurkhairani, anak seorang nasabah Bank Mandiri KCP Duri Sidomulyo Kec.mandau. Pasalnya, Rani dilibatkan oleh pihak Bank tentang permasalahan perkreditan yang disepakati bersama antara orang tua Rani dengan pihak Bank Mandiri Puncak. Padahal Rani tidak tahu menahu perihal perkreditan tersebut.  

     Oleh karena sudah terlanjur malu terhadap teman-teman di kampusnya dan terhadap para dosen serta ibu asramanya, akhirnya Rani mengambil keputusan untuk pulang dari Medan – Sumut kerumah orang tuanya di daerah Duri – Riau. Dan secara otomatis beban mental di dalam diri Rani sudah berat dan selalu berkecamuk di dalam hati & pikirannya. Hal itu lah yang ditanggung oleh Nurkhairani anak seorang nasabah Bank Mandiri KCP Duri Sidomulyo.  

     Kejadian kepulangannya dari Kampus AKBID SEHAT MEDAN berawal dari masuknya sms dari Kepala Cabang Mikro PT.Bank Mandiri (Persero) TBK yang beralamat di jalan Duri – Dumai Km. 18 Duri Kec.Mandau bernama Martin Saut Maringan yang mengatakan bahwa rumah dan tanah orang tua Rani akan disegel oleh pihak Bank. “Rumah & tanah orang tuamu akan kami segel”, ujar Rani meniru bahasa sms Martin yang masuk di Hpnya kala itu.  

     “ketika awak media konfirmasi kepada Rani via HP perihal adanya sms tersebut mengatakan, “Saya beberapa kali di sms oleh Martin Pak. Sms nya mengatakan bahwa pihak Bank Mandiri Sidomulyo akan menyegel rumah orang tua saya karena keterlambatan membayar kreditnya. Lalu saya bilang, saya tidak tahu soal itu Pak Martin, karena itu urusan orang tua saya. Trus kenapa bapak sms begini sama saya???”, tukas Rani kepada awak media SN pada Selasa (24/6) via HP.  

     “Apakah di dalam surat perjanjian Kredit itu ada item tentang ‘Melibatkan Anak dari Nasabah’ dalam hal pembayaran Kredit??? Apa maksud dan tujuan dari sms Intimidasi Kepala Cabang Mikro, Martin tersebut terhadap Rani sebagai anak sang Nasabah??? Apakah Hal tersebut sudah termasuk suatu tindakan Kriminal???  

      Dan bila diperhatikan dengan seksama semua isi dari perjanjian Kredit sudah sangat jelas dan mengacu kepada aturan & UU yang berlaku di Negara RI ini. Begitu juga dengan Berita acara serah terima Dokumen Agunan dari Nasabah (Alim Bahri) ke pihak PT.Bank Mandiri (Persero) TBK, KCP MMU Duri Sidomulyo pada hari Jumat (22/03/2013) dengan nomor surat MBC.UMU/DSM/BASTD/087/2013.  

     Adapun Agunan yang diberikan pihak si peminjam ke Pihak Bank Mandiri ialah sebuah SKGR atas nama Alim Bahri dengan Nomor Surat : 194/SGKT/I/2012 Pertanggal 18/02-2012. Surat perjanjian tersebut sudah disepakati serta telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Istri Debitur, Hasmaidah. Dan disetiap penagihan yang dilakukan oleh anggota lapangan pihak Bank Mandiri terhadap Alim Bahri belakangan ini, memang belum membayar tunggakan kreditnya kepada pihak Bank. Walaupun demikian, Debitur tidak pernah tidak berjumpa dengan para anggota lapangan pihak Bank Mandiri Puncak. Bahkan Debitur Alim Bahri selalu minta tolong untuk diberikan kelonggaran waktu untuk membayar tunggakan tersebut. Pasalnya, usaha yang dijalankan oleh debitur belakangan ini mengalami kemerosotan yang sangat drastis.  

     Namun, pihak PT.Bank Mandiri tidak mau tahu dengan kesusahan yang dialami oleh nasabahnya, bahkan secara terus-menerus mendesak sang debitur untuk membayar tunggakan kreditnya itu dengan berbagai cara & upaya dilakukan oleh Martin sang Kepala Cabang Mikro. Termasuk dengan cara meng-sms yang berbau Intimidasi terhadap pihak Keluarga/anak sang Debitur yang mana kala itu sedang kuliah di Akbid Sehat Medan.  

     Akibat yang ditimbulkan dengan adanya sms sang Kepala Cabang Mikro Martin dengan Nomor NIP. 9972072144 tersebut menjadi suatu Polemik besar bagi Keluarga Debitur (Nasabah) Alim Bahri. Soalnya, Anak Debitur, Rani sudah tidak kuliah lagi saat ini dan sudah pulang ke rumah Orang Tuanya di Duri. “Apakah hal itu yang diinginkan oleh pihak PT.Bank Mandiri (Persero).TBK dan Sang Kepala Cabang Mikro Martin S.M???”.       *001. 

OKNUM PENDIDIK SMPN 4 MANDAU TAMPAR ANAK DIDIK



  • DIPUKUL KARENA TIDAK MENYAMPAIKAN SURAT PANGGILAN UNTUK ORANG TUA DARI PIHAK SEKOLAH. 
  • KEJIWAAN KORBAN SEDIKIT TERGANGGU SAAT MELIHAT GURU YANG MEMUKULNYA. 
  • SURAT PANGGILAN ORANG TUA RESMI PAKAI KOP SURAT INSTANSI SMPN 4 MANDAU, TETAPI TIDAK DITANDA TANGANI OLEH KEPALA SEKOLAH. 

Mandau, Menara Riau    

     Kasus pemukulan anak murid kembali terjadi di Kota Duri Kecamatan Mandau. Kali ini sekolah yang melakukan pemukulan itu berasal dari SMPN 4 Mandau. Kejadian pemukulan anak didik itu berawal dari tidak disampaikannya surat panggilan orang tua dari pihak sekolah oleh sang murid. Kemungkinan besar terjadinya pemukulan tersebut oleh karena guru wali kelas VII yang berinisial Nas merasa tidak ditanggapi atau tidak dihargai sebagai guru.  
Foto : TOMI KORBAN PEMUKULAN GURU SMPN 4 MANDAU.
     Kejadian pemukulan anak didik di SMPN 4 Mandau itu terjadi selepas Upacara bendera pada Senin (26/5) lalu. Guru wali kelas VII-A, Nas langsung memanggil Korban yang bernama Tomi itu dan membawanya ke ruangan Laboratorium sekolah. Saat berada di dalam ruangan Lab, ibu Nas mempertanyakan surat panggilan yang diberikan pihak sekolah perihal Tomi yang sering ‘Cabut’ dari sekolah kepada korban, apakah sudah disampaikan/diberikan kepada orang tuanya. Oleh karena surat tersebut tidak disampaikan tomi kepada orang tuanya, ibu Nas langsung marah dan memukul pipi Tomi sebanyak dua (2) kali dan dibagian mulut tomi sebanyak satu (1) kali.   

     Seketika itu juga Tomi langsung tersentak akibat pemukulan dari sang guru, ditambah rasa malu yang bukan kepalang dalam pikiran & hatinya atas pemukulan tersebut. Pasalnya, disaat dirinya (tomi) dipukul Ibu Nas di ruang Lab, teman-teman Tomi banyak yang melihat dirinya dari kaca jendela Laboratorium. “Saya malu Pak sama teman-teman, karena mereka lihat saya dipukul ibu Nas saat itu. Saya juga jadi takut setiap kali melihat ibu itu. Saya selalu menghindar apabila akan berpapasan dengan ibu itu”, papar Tomi kepada awak media pada Kamis (26/6).  

     “Bukan hanya Ibu Nas saja yang buat aku ketakutan dan malu Pak, Ibu Er (Guru PPKN) juga berbuat hal yang buat saya jadi malu terhadap teman-teman disekolah itu. Karena, Ibu Er pernah mengatakan aku ‘Idiot’ “, tambah Tomi.  

      Setelah ditelusuri lebih lanjut awak media dilapangan tentang adanya surat panggilan orang tua murid dari pihak sekolah itu, keterangan dari orang tua korban dan Tomi yang menjadi korban Pemukulan ternyata karena permasalahan tidak tertibnya Tomi selaku anak didik di SMPN 4 Mandau dan tidak mengikuti aturan yang ada di sekolah.  

     Ketika awak media konfirmasi ke pihak korban di tempat tinggalnya di jalan Sudirman (Samping Kantor Polsek Mandau), Tomi mengatakan, “Aku diberikan surat panggilan orang tua itu karena aku Cabut pada saat mata pelajaran Matematika. Pelajaran itu merupakan mata pelajaran terakhir hari Kamis (22/5) itu Pak. Aku hanya satu kali itu cabut Pak, itu pun karena gurunya tidak masuk ke kelas untuk mengajar hanya memberikan tugas kepada kami melalui ketua kelas”, jelas Tomi kepada awak media pada Senin (26/6).  

     Ketika awak media mendatangi sekolah dan mau konfirmasi ke kepala sekolah SMPN 4 Mandau pada Kamis (26/6), kepala SMPN 4 Mandau tidak berada ditempat. Pengakuan salah seorang guru mengatakan bahwa Kepala Sekolah hari ini tidak masuk sekolah. Saat ditelephone via HP, Kepala sekolah tidak bisa dihubungi atau HP nya mati. 
     Dari surat yang diberikan oleh guru wali kelas VII itu terdapat sedikit kejanggalan, yakni surat panggilan tersebut tidak ditanda tangani oleh Ibu Ros selaku Kepala Sekolah (Kasek), hanya ditanda tangani oleh Ibu Bethy.M selaku Bimbingan Konseling. Surat itu juga tidak ada cap stempel Sekolah. “Apakah surat panggilan dengan nomor : 422/ADM/2014/ …. Perihal Panggilan Orang Tua itu benar-benar diketahui oleh Kasek SMPN 4 Mandau??? Atau hanya spekulasi saja??? Pasalnya surat itu memakai Kop Surat resmi Sekolah dan surat tersebut sudah surat panggilan ke 1, 2 & 3.  

     Dan yang Ironisnya lagi adalah, Tomi selaku korban pemukulan oleh guru SMPN 4 Mandau yang terjadi pada Senin (26/5/2014) itu malah dirugikan dan ditambah malu lagi oleh pihak sekolah. Pasalnya, Tomi saat ini tidak naik kejenjang berikutnya atau tidak naik kelas 2. Hal tersebut semakin membuat kejiwaan korban semakin parah. Korban belakangan ini lebih sering menyendiri dan berdiam diri pada saat berada di rumah. Dan sesekali terlintas di pikirannya untuk tidak melanjutkan studinya lagi oleh karena factor kejadian yang menimpa dirinya di SMPN 4 Mandau.  

     Ketidaksenangan orang tua murid terhadap kejadian yang menimpa anaknya, Bapak Masrizon melaporkan kejadian pemukulan itu ke pihak UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau dan ingin berjumpa dengan kepala UPTD Pendidikan pada hari Sabtu (21/6), namun tidak bertemu/jumpa dengan Kepala UPTD. Ketika ditanyakan Pak Masrizon keberadaan Ka.UPTD Pendidikan Mandau ke salah seorang pegawai mengatakan, “Ka.UPTD sedang keluar Pak, dan kami tidak tau nomor HP beliau”, ujarnya meniru ucapan pegawai itu.  

     Karena tidak berjumpa dengan Ka.UPTD, pegawai kantor menyarankan ke Pak Masrizon untuk datang pada hari Senin (23/6). Dan pada hari seninnya pun Pak Masrizon tidak berjumpa dengan Ka.UPTD Pendidikan Mandau. Walaupun sudah 2 hari tidak berjumpa dengan Ka.UPTD, Pak Masrizon tetap mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kec.Mandau pada hari Selasa (24/6) dan Hari Rabu (25/6), akan tetapi belum juga dapat bertemu dan menemukan titik terang atas permasalahan yang terjadi terhadap anaknya tersebut.  

     “Saya merasa dikecilkan dan tidak dihargai ketika datang ke kantor UPTD Pendidikan Kec.Mandau itu untuk menjumpai Ka.UPTD, padahal saya selaku orang tua korban pemukulan yang dirugikan dalam permasalahan itu”, ucap Pak Masrizon.  

     “Untuk tenggang waktu yang telah kami berikan selama ini sejak terjadinya pemukulan terhadap anak saya oleh salah seorang guru SMPN 4 Mandau, kepada pihak Sekolah maupun pihak UPTD Pendidikan Kec.Mandau masih tetap tidak memiliki etiked baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka saya selaku orang tua dari Tomi Mas Yogi siswa SMPN 4 Mandau yang duduk di kelas I-A umur 13 tahun akan segera melaporkan permasalahan ini ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Herman Sani. Dan apabila pihak Dinas Pendidikan Kab.Bengkalis juga tidak mengindahkan dan tidak menanggapi laporan saya nantinya, saya akan melaporkan kasus pemukulan anak didik ini ke Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) dan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) di Pekanbaru dan di Jakarta”, ungkap orang tua Tomi kepada awak.  

     “Seharusnya ranah sekolah itu tempat untuk mendidik, mencerdaskan dan membimbing anak didik kearah yang baik & benar agar bisa menjadi generasi bangsa yang dapat dibanggakan oleh semua pihak. Tapi, apabila kejadian pemukulan di ruang lingkup sekolah saja sudah sering terjadi, bagaimana pula anak didik tersebut mau belajar dengan baik dan para guru dapat menjadi suri tauladan bagi anak didik??? Apakah pihak sekolah dapat menjamin para anak didik yang ada di sekolah itu tidak meniru/tidak mengikuti apa yang dilakukan guru yang memukul/menampar anak didiknya sendiri tersebut??? Apakah hal pemukulan/penamparan anak didik itu sudah dapat mencerminkan suatu kebobrokan di dunia pendidikan???”, papar Masrizon kesal.       *SN/ 001.  

Lagi, Opsnal Pinggir Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit



Pinggir, Menara Riau  

     Dengan semakin susahnya keadaan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat, kejadian yang mengarah ke criminal kerap kali terjadi. Salah satu peristiwa yang selalu terjadi ialah ‘Pencurian’. Pada Kamis sore (10/7) lalu, tim Opsnal Polsek Pinggir kembali menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahan perkebunan PT.Adei P&I di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Kamis (10/7).

     Tim Opsnal Polsek Pinggir yang tergabung dalam tim gabungan patroli penjagaan sekurity perkebunan PT.Adei mendapat laporan informasi adanya aksi pencurian, (10/7). Tepatnya pada pkl.18.30, wib diwilayah Kebun Mandau Utara 5, Devisi III, ladang Semunai, tim akhirnya berhasil menggagalkan 9 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit. Dua diantaranya berhasil ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian sektor Pinggir, sedangkan yang 7 lagi pelaku pencurian tersebut berhasil meloloskan diri. Dan sudah kita kenali dan akan kita tindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pinggir melalui Kanit Reskrim nya, Ipda Rudi Butar-Butar, kepada awak media (12/7).

     Terangnya kemudian, pelaku-pelaku tersebut tertangkap setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran dengan tim gabungan pengamanan. Akan tetapi, karena mobil jenis mitsubisi carry pickup dengan bermuatan 48 tandan buah kelapa sawit curian, yang dipergunakan para pelaku mogok, pencurian tersebut pun berhasil digagalkan. Sedangkan 2 pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisisal MS (49), dan ES (24), dan merupakan warga Desa Semunai.

Jelasnya para pelaku tersebut kita kenakan pasal 364 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara, terang Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Ipda Rudi Butar-Butar.       -001- 

Kampung Annas Maamun Penyumbang Hotspot Terbanyak Di Riau



Slt Panjang Meranti, Menara Riau     

     Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika hari ini, Rabu (16/7/2014) pukul 07.00 WIB, Provinsi Riau terdapat 75 titik hotspot. Lagi-lagi hotspot terbanyak ditemukan di kampung asal Gubernur Riau Annas Maamun, Kabupaten Rohil, yang menyumbang 34 hotspot. 

  
   Sebagaimana rilis BMKG yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, kepada wartawan, Rabu (16/7/2014) pagi. 
“ILUSTRASI KARHUTLA ”

     Kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, berdasarkan satelit terra dan aqua dari BMKG, hotspot yang diupdate pada tanggal 16 juli 2014 pukul 07.00 WIB,Sumatera terdapat 118 titik, sementara Riau terdapat 75 titik. 

     Dari 75 titik itu pula, Kabupaten Bengkalis menyumbangkan 19 titik hotspot, Kabupaten Kampar menyumbangkan 3 titik hotspot, Kota Dumai menyumbangkan 4 titik hotspot, Kabupaten Kuansing menyumbangkan 1 titik hotspot. 

     Selain itu, Kabupaten Pelalawan menyumbangkan 7 titik hotspot, Kabupaten Rokan Hilir menyumbangkan 34 titik hotspot yang merupakan terbanyak, Kabupaten Rokan Hulu menyumbangkan 1 titik hotspot, Kabupaten Siak 1 titik hotspot, Kabupaten Indragiri Hilir menyumbangkan 4 titik hotspot, dan Kabupaten Indragiri Hulu menyumbangkan 1 titik hotspot. 

     Dengan confidence besar dari 70 persen atau sama dengan 30 titik.       Kabupaten Bengkalis terdapat 5 titik hotspot, Kota Dumai terdapat 1 titik hotspot, Kabupaten Pelalawan terdapat 1 titik hotspot, dan Kabupaten Rokan Hilir terdapat 23 titik hotspot. 

     Sedangkan untuk cuaca Riau diprakirakan cerah dengan peluang hujan  dengan intensitas ringan  dan bersifat lokal pada malam di Wilayah Riau bagian pesisir timur, barat dan selatan. 

     Tingkat visibility tanggal 16 Juli 2014 pukul 07.00 WIB itu, Kota Pekanbaru 8 Km, Kabupaten Pelalawan 8 Km, Rengat 4 Km (HAZE), serta Kota Dumai 5 Km (HAZE).       *001.