- LAHAN SEMAK DISAMPING JL.SYARIF KASIM DIRENCANAKAN UNTUK MEMBANGUN PASAR MODERN.
- WARGA SEMPAT PANIK MELIHAT LAHAN SEMAK BELUKAR TERBAKAR.
- DIDUGA PEMBORONG/KONTRAKTOR AMBIL JALAN PINTAS UNTUK MEMBERSIHKAN LAHAN.
- KASUS PEMBAKARAN HINGGA KINI TIDAK DIPROSES LAGI OLEH PIHAK POLSEK MANDAU.
- SANG PEMBORONG BEBAS MENGERJAKAN PROYEK MILIARAN RUPIAH TANPA SANGSI APA-APA DARI PIHAK PEMKAB BENGKALIS & PENEGAK HUKUM TERKAIT PEMBAKARAN LAHAN UNTUK PASAR MODERN DURI.
Mandau, Menara
Riau
Lahan semak belukar yang direncanakan Pemkab Bengkalis untuk pembangunan
Pasar tampak terbakar. Kebakaran yang terjadi dilahan itu diduga dibakar oleh
oknum kontraktor/pemborong yang akan membersihkan lahan. Lahan yang terletak di
samping jalan Syarif Kasim itu sempat membuat warga setempat panic, karena api
dengan cepat merambat & melalap semak belukar yang ada di atas lahan
tersebut.
Peristiwa
kebakaran lahan itu terjadi pada Rabu (16/7) sekira pukul 14:00 wib. Pada saat
itu angin bertiup sangat kencang ditambah lagi kondisi semak belukar dilahan
itu kering sehingga dengan mudahnya api menjalar dan cepat menghanguskan lahan
tersebut. Akibat yang ditimbulkan kebakaran lahan itu membuat asap tebal serta
merta mengganggu aktifitas warga setempat dan pengguna jalan. Pasalnya lahan
yang terbakar tepat di jalur lintas Duri – Dumai, yakni jalan Jend. Sudirman
Duri kec.Mandau.
Kepanikan warga
setempat tak terbendung lagi ketika melihat kobaran api yang besar dan dengan
cepat menghanguskan semak belukar yang tumbuh di lahan itu. Mereka seakan
berlomba untuk memanggil pihak pemadam kebakaran Kec.Mandau dengan harapan
pemukiman warga yang berdampingan dengan lahan tersebut dapat terselamatkan,
dan kobaran api di lahan itu pun dapat dipadamkan segera.
Dari pantauan dan
hasil investigasi yang dihimpun awak media Suara Nasional dilapangan, beberapa
warga menduga dan mengatakan bahwa kebakaran lahan itu ada unsure disengaja.
“Kami melihat ada beberapa orang di lahan itu sedang membakar dibagian dahan
pohon yang masih ada daunnya, tapi kami tidak tahu apa gerangan yang dibakar.
Setelah itu, tiba-tiba semak belukar yang ada dilahan itu terbakar. Oleh karena
angin sangat kencang saat itu, semak belukarpun dilalap kobaran api dengan
cepatnya”, tukas warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dugaan kuat dari
warga setempat, lahan tersebut di bakar oleh sang kontraktor/pemborong yang
hendak segera membangun proyek Pasar Modern yang sudah direncanakan oleh Pemkab
Bengkalis. “Kami yakin orang-orang yang ada dilahan itu dengan sengaja membakar
semak belukar yang ada di lahan tersebut. Dan kami yakin ada oknum
kontraktor/pemborongnya juga saat itu yang ikut di lahan saat terjadi peristiwa
kebakaran. Lahan itu tidak mungkin terbakar sendiri Bang, yang iya nya lahan
itu dibakar oleh Kontraktornya”, ucap ibu-ibu warga setempat yang cemas melihat
kobaran api menjulang tinggi saat itu (17/7).
“Setahu kami,
membersihkan lahan itu kan menggunakan tenaga manusia dan peralatan kerja,
bukannya dibakar seperti ini. Apa kontraktor/pemborongnya tidak ada modal untuk
menggaji orang kerja??? Atau pemborongnya malas menunggu waktu yang cukup lama
bila dibersihkan dengan manual atau dengan peralatan cangkul dan parang
sehingga memakai cara yang singkat seperti dibakar saja??? Apa dia tidak
berpikir ada pemukiman warga disekitar lahan yang dibakarnya itu???”, tambah
ibu-ibu selaku warga setempat.
Ketika awak media
beserta beberapa media lainnya mendatangi Polsek Mandau untuk konfirmasi
perihal kebakaran lahan tersebut, tiba-tiba Sang Kontraktor/Pemborong yang
sudah tidak asing lagi di Kota Duri Kec.Mandau ini yakni ALONG keluar dari
ruang penyidik menghampiri awak media. Dalam pengakuannya kepada awak media
saat di itu mengatakan, “Kebakaran itu tidak disengaja. Kami
hanya membakar sarang tawon yang ada di pohon tepat berada
dilahan yang akan kami bersihkan. Dan keberadaan saya dan orang kerja saya di
Polsek Mandau ini mau memberi keterangan perihal terbakarnya lahan itu”, ujar
Along malam itu (Rabu, 16/7).
Beberapa menit
kemudian, sang kontraktor kembali melangkah dan masuk ke ruangan penyidik
sembari berkata kepada media, “tunggu saja didepan, sebentar lagi kita sambung
bicaranya, karena saya sedang diperiksa oleh penyidik”, tambahnya.
Setengah jam
menunggu di ruang tunggu Polsek Mandau, kedua orang kerja Along di masukkan ke
dalam sel tahanan, sedangkan Along masih tetap berada di ruangan penyidik. Sang
Kontraktor/Pemborong Kondang itu diperiksa selama hampir 7 jam oleh pihak
penyidik Polsek. Dan sekitar pukul 01:30 dini hari (Kamis) sang Pemborong dan
kedua orang kerjanya pun pulang kerumah masing-masing.
“Ada apa dengan
pihak Penyidik Polsek Mandau yang melepaskan pelaku pembakaran lahan dengan
modus membakar sarang tawon itu??? Apakah sudah terjadi kongkalikong??? Apakah
sudah tidak ada lagi pasal Undang-undang atau Peraturan yang memberatkan sang
pelaku pembakaran???
Padahal kita semua
mengetahui bahwa Kapolda Riau telah mengeluarkan maklumat pertanggal 1 Maret
2014 tentang “Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan”. Di dalam Surat Maklumat
tertulis dan menyatakan suatu himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak
membakar lahan. Dan isi maklumat tersebut mengacu kepada UU RI No.18 Tahun
2004, UU Nomor 41 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 32 Tahun 2009. Akan tetapi kenapa
sang kontraktor Along masih terbebas dari semua UU tersebut??? Apakah kebal
Hukum??? *001.