- Tidak Ada Ketegasan Dari Pihak Perusahaan & Pihak Polsek Pinggir Terkait Pelaku Pembacokan.
- Pengamanan Yang Bertugas/ BKO Di Kebun Perusahaan Saat Ini Dari Pihak Polsek Pinggir.
- Ketua Umum SBRI AGEN SIMBOLON Telah Layangkan Surat Ke Pihak PT.ADEI P&I Kec.Pinggir.
Pinggir, Menara
Riau
Jerit derita para buruh hingga
kini masih terus terasa dan dirasakan oleh masyarakat yang profesinya sebagai
buruh. Derita yang dialami para buruh tersebut sangat beragam, mulai dari
persoalan pembayaran gaji dan tunjangan yang acap kali terkendala sampai
masalah penganiayaan yang selalu tertutupi tanpa ada penyelesaian yang
jelas.
Kali ini permasalahan penganiayaan menimpa seorang buruh pengamanan kebun Perusahaan, yakni peristiwa pembacokan/penganiayaan yang dialami Aldo Gindo Sihombing (35) yang terjadi pada Kamis (3/7) sekira pukul 17:30 wib. Keadaan Aldo saat itu sangat mengenaskan hingga kondisi Aldo sempat koma pada saat perawatan akibat telah banyak mengeluarkan darah.
Peristiwa
pembacokan itu terjadi sangat cepat dan tidak diduga-duga Aldo pada saat tiba
di KMS 3 Pos 4 desa kuala penaso. Informasi yang dihimpun awak media dilapangan
mengatakan, “Ketika itu Aldo berjaga di pos penjagaan bersama seorang BKO yang
diduga dari Polsek Pinggir sedang menjalankan tugas seperti biasanya. Tidak
lama sang BKO mendapat telephone dari seseorang. Setelah Telephone selular itu
dimatikan, sang BKO langsung pergi dari Pos penjagaan dan Aldo tidak tahu arah
tujuannya.
Sepeninggal sang
BKO itu, tiba-tiba saja pos penjagaan dimana Aldo berada diserang oleh orang
yang tidak bertanggung jawab, yang diketahui sebagai ‘ninja sawit’ sampai
mengakibatkan Aldo bersimbah darah oleh karena terkena bacokan senjata tajam
sebanyak 6 (enam) kali di tubuhnya. Bersyukur saat itu masih ada rekan
kerja yang melihat Aldo dan langsung
membawa Aldo untuk mendapatkan perawatan ke RS Permata Hati. Namun, oleh karena
kondisi Aldo sudah parah, korban langsung dilarikan ke RS Santa Maria Pekanbaru
untuk mendapatkan perawatan.
Kasus pembacokan
ini telah sampai ke telinga dan ke pihak SBRI Kec.Pinggir. Dan pihak SBRI
mendatangi Mapolsek Pinggir untuk melaporkan peristiwa tersebut dan meminta ke
pihak berwajib agar dengan cepat mengusut serta mencari dan menangkap pelaku
pembacokan. Dan kepada pihak perusahaan juga diminta untuk
mempertanggungjawakan atas terjadinya peristiwa yang menimpa salah seorang
anggota dari SBRI yang bertugas di pos penjagaan kebun milik PT.ADEI P&I
Kec.Pinggir. Namun sampai aksi demo damai yang dilakukan oleh ratusan anggota
SBRI Kec.Pinggir selesai digelar, titik terang dari persoalan itu pun belum
jelas.
Saat awak media
mempertanyakan peristiwa pembacokan terhadap Aldo buruh Perusahaan itu ke pihak
Polsek Pinggir, pihak Polsek Pinggir mengatakan bahwa permasalahan itu masih
dalam penyelidikan. “Masalah itu masih kabur, dan pihak kami masih terus
menyelidiki masalah itu”, ungkap Kapolsek usai apel persiapan pengamanan
Pilpres di halaman Kantor Camat Pinggir.
Ketika awak media Suara
Nasional konfirmasi perihal sudah sejauh mana permasalahan pembacokan
anggota SBRI Kec.Pinggir itu kepada Ketua Umum SBRI Agen Simbolon pada Sabtu
(12/7) mengatakan, “Belum ada kejelasan lagi hingga saat ini. Tetapi Saya sudah
membuat surat ke pihak Perusahaan menyangkut peristiwa tersebut”, ujar Agen
Simbolon di sela-sela waktu istirahatnya.
Informasi yang
didapat awak media ini dilapangan (11/7) bahwa pihak Perusahaan dan pihak
aparat setempat mengadakan pertemuan untuk membahas persoalan yang sedang
memanas di PT.ADEI P&I Kec.Pinggir. Pertemuan tersebut juga diduga membahas
dan mempertanyakan kebenaran dari surat kontrak kerjasama dalam hal pengamanan
antara pihak Perusahaan dengan aparat keamanan dari Polsek Pinggir.
Pasalnya, hingga
saat ini pelaku pembacokan buruh perusahaan itu belum terungkap, dan terkesan
sengaja untuk dikaburkan agar tidak berdampak negative terhadap perusahaan.
Kenapa demikian??? Apabila seorang ataupun sekelompok pencuri masuk ke lahan
perkebunan PT.ADEI P&I untuk melaksanakan aksi pencuriannya, dengan cepat
orang-orang tersebut tertangkap dan diserahkan ke pihak Polsek Pinggir. Tetapi,
apabila ada persoalan penganiayaan terhadap buruh perusahaan atau pun Gajah yang
mati dilahan perusahaan sudah tanpa gading sangat lama prosesnya dan
ditanggapinya, apalagi untuk menuju penyelesaiannya.
Hal itu sudah
kerap terjadi di wilayah kebun PT.ADEI P&I, banyak persoalan yang terjadi
terhadap buruh dan terhadap masyarakat tetapi pihak perusahaan seakan sudah
kebal terhadap hukum yang ada di Negara RI ini. Jadi pihak perusahaan mau
membawa peraturan dari negeri Jiran Malaysia. “Kecamatan Pinggir itu masih
termasuk Negara Indonesia kah atau sudah Masuk Negara Malaysia??? Lalu kenapa
persoalan rakyat Indonesia yang bekerja sebagai buruh di PT.ADEI P&I banyak
yang tidak selesai??? Ada apa dengan aparat pemerintahan yang ada di
Kec.Pinggir dan Pemerintah Kab.Bengkalis??? Apakah sudah tidak ada lagi hati
nurani di dalam diri Pemerintah setempat tersebut untuk menyelesaikan persoalan
yang menimpa buruh yang notabene masyarakatnya dan Rakyat Indonesia??? *001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar