- LEBIH BESAR ANGGARAN KETIMBANG PROYEK YANG DIKERJAKAN.
- DI DUGA SARAT KORUPSI.
- TIM PENGAWAS PROYEK, INSPEKTORAT BENGKALIS & DINAS TATA RUANG/KOTA TAK BERDAYA .
Mandau, Menara
Riau

Jalur jalan yang
dibuat itu sebenarnya hanya dikhususkan untuk kendaraan Emergency atau
Ambulance yang sedang membawa pasien yang sangat membutuhkan perawatan secara
intensif. Akan tetapi jalur itu tetap dipakai oleh pengendara kendaraan
bermotor untuk menghemat waktu di dalam perjalanan. Walaupun jalur PJU itu
dibangun hanya cukup untuk 1 kendaraan mobil saja, hal itu tidak mengurungkan
masyarakat Kec.Mandau untuk menikmati fasilitas umum yang telah dibangun oleh
Pemkab Bengkalis tersebut melalui Dinas Tata Kota.
Pengerjaan proyek
PJU itu dilaksanakan oleh CV. DAYA UTAMA KARYA (CV.DUK) dengan anggaran yang
cukup menggiurkan. Proyek yang memiliki
anggaran sebesar 200 juta lebih tersebut tidak ada yang mengawasinya
sehingga proyek PJU itu tidak jelas berapa Volumenya. Salah satu perihal yang
fatal dalam proyek pemerintah yakni tidak mencantumkan Volume dari proyek yang
dikerjakan. Hal itu sudah sangat sering terjadi di daerah Duri Kec.Mandau &
Kec.Pinggir.
Hal tersebut
dilakukan oleh para Rekanan/ Kontraktor agar pekerjaan yang dilakukan di
lapangan tidak diketahui dengan jelas, baik itu soal biaya yang habis terpakai
maupun banyaknya pekerjaan itu sendiri. Tindakan yang seperti itu sudah jelas
tidak ada transparansi pihak Pemerintah yang merencanakan proyek & anggaran
terhadap Publik. Dan Dinas terkait Pemkab serta rekanan Pemborong juga sudah selalu
melakukan hal pembohongan public perihal program pembangunan
infrastruktur.
Pembangunan PJU
Simpang Jalan Stadion Ke RSUD Kec.Mandau sarat dengan tindak pidana, karena
jelas telah melanggar UU dan Peraturan yang ada. Pelanggaran itu tersangkut dalam
UU Nomor 28 Tahun 1999, UU RI Nomor 14 dan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 serta yang lainnya.
Pada dasarnya
proyek dilapangan itu ada, tetapi persoalannya ialah anggaran proyek tersebut
tidak sesuai dengan hasil pekerjaan serta nilai dari proyek itu sendiri.
“Apakah pantas hasil proyek yang dikerjakan Pemborong dengan biaya APBD yang
sudah cukup besar membiayai bangunan PJU itu??? Apakah sudah tidak ada lagi
Pengawas Proyek dan Tim Inspektorat yang mampu bekerja dengan baik & benar
dalam mengawasi jalannya pekerjaan proyek??? Apakah sudah terjadi kongkalikong
dan tindak pidana lainnya diantara sipemberi pekerjaan dengan yang mengerjakan
proyek???”. *001.
Dear : Custumer Import & Domestics
BalasHapusKami dari PT. TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.
Services Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
Jika ada yang inggin dipertayakan, silahkan hubunggi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com
Best Regards,
Mr. Andi JM
Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
PT. TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
Email : andijm.logistics@gmail.com, cs@twinlogistics.co.id
Web : www.twinlogistics.co.id