CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 17 Mei 2014

BANGUNAN PAMSIMAS DS.HARAPAN BARU TAK SELESAI & DANANYA SARAT DI KORUPSI


  • MASYARAKAT PERTANYAKAN PEMBANGUNAN PANSIMAS TA.2012 SAMPAI 2014 BELUM SELESAI DI DESA HARAPAN BARU.   
  • DIDUGA ANGGARAN PAMSIMAS TIDAK SESUAI DENGAN KENYATAAN BANGUNAN DILAPANGAN. 
  • DIMINTA KEPADA INSPEKTORAT KAB.BENGKALIS AGAR SEGERA TURUN KELAPANGAN DAN TINDAK TEGAS PELAKSANA PROYEK PEMBANGUNAN. 


Mandau, Menara Riau 

     Anggaran pembangunan di setiap tahunnya telah diberikan & dikucurkan oleh pihak Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan Visi & Misi Pemkab Bengkalis yang menginginkan pembangunan yang merata dan mewujudkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dibuktikan pihak Pemkab Bengkalis kepada setiap daerah yang ada, tanpa terkecuali daerah desa harapan baru Kec.Mandau. 

     Bila dilihat dengan kasat mata kehidupan masyarakat sangatlah rukun damai di Desa Harapan Baru Mandau Kabupaten Bengkalis tanpa ada persoalan yang terjadi di daerah itu. Akan tetapi, di tahun 2014 ini masyarakat Desa Harapan Baru ramai membicarakan proyek PAMSIMAS yang sudah dimulai pada saat anggaran tahun 2012 lalu. Namun sampai tahun 2014 ini proyek tersebut belum selesai,  padahal anggarannya cukup besar tetapi bangunan PAMSIMAS yang dikerjakan maupun yang dibangun itu tidak sesuai dengan anggarannya.  

     Ibarat bulan di makan gerhana, begitu jugalah di ibaratkan pembangunan proyek Pansimas itu. Proyek itu kehabisan dana yang telah dianggarakan Pemkab Bengkalis pada Tahun 2012 lalu. Akhirnya proyek tersebut merupakan tanggung jawab pihak desa sampai anggaran tahun 2014. Pembangunan PAMSIMAS di Desa Harapan Baru yang belum selesai itu selalu dipertanyakan orang. “Orang lain sudah selesai proyeknya, sedangkan kamu belum alias belum selesai”, begitulah kata-kata masyarakat banyak di desa Harapan Baru. 

     Hingga saat ini masyarakat sekitar tetap bertanya-tanya tentang keberadaan Proyek Pansimas tersebut. “Ada-ada aja bangunan PAMSIMAS ini, proyek yang dimulai dengan anggaran tahun 2012 sampai tahun 2014 belum juga selesai dikerjakan. Bagaimana masyarakat dapat merasakan/menikmati manfaat dari bangunan Pansimas itu, bila keadaannya saja masih dalam tahap penyelesaian pembangunan???  
     Proyek pembangunan Pansimas itu diketuai oleh NGATIMAN , sedangkan TARMIN (Kades saat ini-red) saat itu sebagai bendahara, dan Suker ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan. Yang anehnya, setiap ditanya kepada Ngatiman dan Tarmin alasan kenapa terjadi bangunan Pansimas seperti itu tidak bisa dimanfaatkan masyarakat??? Ngatiman dan Tarmin selalu menjawab, “menunggu KWH dari PLN”.  Sedangkan Pak Muchsis sebagai Manager PLN Rayon Duri ketika  di konfirmasi mengatakan, “tidak pernah kami memperlambat pelanggan alias ada uang ada KWH”.  

     Ketika ditanya awak media perihal hal itu, alasan Tarmin & Suker  tidak masuk akal kalau hanya KWH yang menjadi alasannya. Karena sesuai keterangan dari tokoh masyarakat Desa Harapan Baru kecamatan Mandau Kab. Bengkalis, dalam prpyek pembangunan Pamsimas itu di duga adanya tindak pidana korupsinya sehingga pembangunan tersebut terbengkalai hingga saat ini. Pasalnya, Pembangunan PAMSIMAS yang ada di Desa Harapan Baru kecamatan Mandau Kab. Bengkalis ini sudah ada tiga (3) orang pengurusnya namun proyek  PAMSIMAS itupun belum selesai hingga kini. Seharusnya para pengurus proyek pembangunan Pamsimas itu berusaha untuk menyelesaikan bangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat banyak. 

     Akan tetapi proyek pembangunan PAMSIMAS dari anggaran tahun 2012  seperti mencicil dalam mengerjakannya agar bisa selesai. Padahal Pemkab Bengkalis telah membuat peraturan mengenai batas waktu laporan tentang proyek yang dikerjakan di seluruh wilayah Kab.Bengkalis ini. Hal laporan itupun harus sesuai dengan bestek proyek dan harus selesai tepat waktu seperti yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bengkalis. Namun sepertinya laporan yang dibuat oleh Ngatiman, Tarmin dan Suker mengenai Proyek Pamsimas yang di danai dari APBD TA-2012 tersebut mengada-ada atau tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. 

     Ketua Pembangunan Pamsimas Ngatiman, tarmin (yang kini menjadi kades) dan Suker inilah yang bertanggungjawab terhadap bangunan PAMSIMAS yang masih terbengkalai alias belum selesai ini. Tetapi yang anehnya, ketiga orang yang seharusnya bertanggungjawab terhadap penyelesaian Pembangunan Pamsimas itu malah dengan tenang & santainya menjawab dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari tanpa pernah merasa takut. Ketiga orang itu seakan-akan tidak memiliki kesalahan dalam hal pembangunan tersebut & sepertinya mereka sudah kebal hukum.  

     Ketua, Bendahara dan Pelaksana Pekerjaan proyek pembangunan Pamsimas itu  merasa kalau pembangunan PAMSIMAS itu dianggap dana pribadi mereka, sehingga dari tahun 2012 sampai tahun 2014 ini belum selesai.  Walaupun demikian keadaannya, ketiga orang tersebut masih tetap bisa tenang dan bersantai ria, padahal menurut peraturan dan anggaran yang ada pada tahun 2012, apabila proyek yang dikerjakan tidak selesai maka bangunan proyek tersebut dianggap proyek gagal.  

     Namun pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga saat ini tidak ada mengambil tindakan dan tidak ada menindak orang-orang yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek Pamsimas tersebut. Dan hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Bengkalis tidak ada memanggil, mempertanyakan serta memberikan sangsi kepada tiga orang yang sudah gagal melaksanakan tugasnya dalam pembangunan PAMSIMAS yang anggarannya cukup besar ditahun 2012. Namun bangunan itu sampai tahun 2014 ini belum selesai.  

     Dengan keadaan yang seperti itu, betapa besarnya rasa kecewa masyarakat Desa Harapan Baru dan sekitarnya terhadap paara pengurus dan pelaksana proyek pembangunan Pamsimas tersebut oleh karena tidak selesainya dan tidak dapat dirasakan manfaat dari PAMSIMAS itu oleh masyarakat hingga bulan Mei 2014 ini. Oleh sebab itu, masyarakat desa Harapan Baru sangat berharap kepada pihak Inspektorat Kab.Bengkalis agar menindak tegas pelaksana pembangunan Pamsimas yang ada di desa Harapan Baru.       *001.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar