- MASYARAKAT PERTANYAKAN PEMBANGUNAN PANSIMAS TA.2012 SAMPAI 2014 BELUM SELESAI DI DESA HARAPAN BARU.
- DIDUGA ANGGARAN PAMSIMAS TIDAK SESUAI DENGAN KENYATAAN BANGUNAN DILAPANGAN.
- DIMINTA KEPADA INSPEKTORAT KAB.BENGKALIS AGAR SEGERA TURUN KELAPANGAN DAN TINDAK TEGAS PELAKSANA PROYEK PEMBANGUNAN.
Mandau, Menara Riau
Anggaran
pembangunan di setiap tahunnya telah diberikan & dikucurkan oleh pihak
Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan Visi & Misi Pemkab Bengkalis yang
menginginkan pembangunan yang merata dan mewujudkan kesejahteraan seluruh
lapisan masyarakat. Hal itu dibuktikan pihak Pemkab Bengkalis kepada setiap
daerah yang ada, tanpa terkecuali daerah desa harapan baru Kec.Mandau.
Bila dilihat dengan kasat mata kehidupan
masyarakat sangatlah rukun damai di Desa Harapan Baru Mandau Kabupaten
Bengkalis tanpa ada persoalan yang terjadi di daerah itu. Akan tetapi, di tahun
2014 ini masyarakat Desa Harapan Baru ramai membicarakan proyek PAMSIMAS yang
sudah dimulai pada saat anggaran tahun 2012 lalu. Namun sampai tahun 2014 ini
proyek tersebut belum selesai, padahal
anggarannya cukup besar tetapi bangunan PAMSIMAS yang dikerjakan maupun yang
dibangun itu tidak sesuai dengan anggarannya.
Ibarat bulan di makan gerhana, begitu jugalah
di ibaratkan pembangunan proyek Pansimas itu. Proyek itu kehabisan dana yang
telah dianggarakan Pemkab Bengkalis pada Tahun 2012 lalu. Akhirnya proyek
tersebut merupakan tanggung jawab pihak desa sampai anggaran tahun 2014. Pembangunan
PAMSIMAS di Desa Harapan Baru yang belum selesai itu selalu dipertanyakan orang.
“Orang lain sudah selesai proyeknya, sedangkan kamu belum alias belum selesai”,
begitulah kata-kata masyarakat banyak di desa Harapan Baru.
Hingga saat ini masyarakat sekitar tetap
bertanya-tanya tentang keberadaan Proyek Pansimas tersebut. “Ada-ada aja
bangunan PAMSIMAS ini, proyek yang dimulai dengan anggaran tahun 2012 sampai tahun
2014 belum juga selesai dikerjakan. Bagaimana masyarakat dapat merasakan/menikmati
manfaat dari bangunan Pansimas itu, bila keadaannya saja masih dalam tahap
penyelesaian pembangunan???
Proyek pembangunan Pansimas itu diketuai
oleh NGATIMAN , sedangkan TARMIN (Kades saat ini-red) saat itu sebagai
bendahara, dan Suker ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan. Yang anehnya, setiap
ditanya kepada Ngatiman dan Tarmin alasan kenapa terjadi bangunan Pansimas
seperti itu tidak bisa dimanfaatkan masyarakat??? Ngatiman dan Tarmin selalu
menjawab, “menunggu KWH dari PLN”. Sedangkan Pak Muchsis sebagai Manager PLN
Rayon Duri ketika di konfirmasi
mengatakan, “tidak pernah kami memperlambat pelanggan alias ada uang ada KWH”.
Ketika ditanya awak media perihal hal itu,
alasan Tarmin & Suker tidak masuk
akal kalau hanya KWH yang menjadi alasannya. Karena sesuai keterangan dari
tokoh masyarakat Desa Harapan Baru kecamatan Mandau Kab. Bengkalis, dalam
prpyek pembangunan Pamsimas itu di duga adanya tindak pidana korupsinya
sehingga pembangunan tersebut terbengkalai hingga saat ini. Pasalnya,
Pembangunan PAMSIMAS yang ada di Desa Harapan Baru kecamatan Mandau Kab.
Bengkalis ini sudah ada tiga (3) orang pengurusnya namun proyek PAMSIMAS itupun belum selesai hingga kini. Seharusnya
para pengurus proyek pembangunan Pamsimas itu berusaha untuk menyelesaikan
bangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat banyak.
Akan tetapi proyek pembangunan PAMSIMAS dari
anggaran tahun 2012 seperti mencicil dalam
mengerjakannya agar bisa selesai. Padahal Pemkab Bengkalis telah membuat
peraturan mengenai batas waktu laporan tentang proyek yang dikerjakan di
seluruh wilayah Kab.Bengkalis ini. Hal laporan itupun harus sesuai dengan bestek
proyek dan harus selesai tepat waktu seperti yang telah ditetapkan oleh Pemkab
Bengkalis. Namun sepertinya laporan yang dibuat oleh Ngatiman, Tarmin dan Suker
mengenai Proyek Pamsimas yang di danai dari APBD TA-2012 tersebut mengada-ada
atau tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Ketua Pembangunan Pamsimas Ngatiman,
tarmin (yang kini menjadi kades) dan Suker inilah yang bertanggungjawab terhadap
bangunan PAMSIMAS yang masih terbengkalai alias belum selesai ini. Tetapi yang anehnya,
ketiga orang yang seharusnya bertanggungjawab terhadap penyelesaian Pembangunan
Pamsimas itu malah dengan tenang & santainya menjawab dan melaksanakan
aktifitasnya sehari-hari tanpa pernah merasa takut. Ketiga orang itu seakan-akan
tidak memiliki kesalahan dalam hal pembangunan tersebut & sepertinya mereka
sudah kebal hukum.
Ketua, Bendahara dan Pelaksana Pekerjaan
proyek pembangunan Pamsimas itu merasa kalau
pembangunan PAMSIMAS itu dianggap dana pribadi mereka, sehingga dari tahun 2012
sampai tahun 2014 ini belum selesai. Walaupun demikian keadaannya, ketiga orang tersebut
masih tetap bisa tenang dan bersantai ria, padahal menurut peraturan dan anggaran
yang ada pada tahun 2012, apabila proyek yang dikerjakan tidak selesai maka
bangunan proyek tersebut dianggap proyek gagal.
Namun pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga
saat ini tidak ada mengambil tindakan dan tidak ada menindak orang-orang yang
dipercayakan untuk mengerjakan proyek Pamsimas tersebut. Dan hingga berita ini
diterbitkan, pihak Pemkab Bengkalis tidak ada memanggil, mempertanyakan serta
memberikan sangsi kepada tiga orang yang sudah gagal melaksanakan tugasnya dalam
pembangunan PAMSIMAS yang anggarannya cukup besar ditahun 2012. Namun bangunan
itu sampai tahun 2014 ini belum selesai.
Dengan keadaan yang seperti itu, betapa
besarnya rasa kecewa masyarakat Desa Harapan Baru dan sekitarnya terhadap paara
pengurus dan pelaksana proyek pembangunan Pamsimas tersebut oleh karena tidak
selesainya dan tidak dapat dirasakan manfaat dari PAMSIMAS itu oleh masyarakat
hingga bulan Mei 2014 ini. Oleh sebab itu, masyarakat desa Harapan Baru sangat
berharap kepada pihak Inspektorat Kab.Bengkalis agar menindak tegas pelaksana
pembangunan Pamsimas yang ada di desa Harapan Baru. *001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar