- UPTD DISPERINDAG HIMBAU MASYARAKAT BERHATI-HATI BELANJA DI HYPERMART MANCY DURI.
Duri, Menara Riau
Kehadiran Pusat
Perbelanjaan Modern di Kota Duri sangat diidam-idamkan dan ditunggu warga Duri,
pasalnnya selain ingin berbelanja barang-barang yang disuguhkan masyarakat juga
sangat butuh suatu tempat rekreasi untuk refressing. Dan hal itu memang
terwujud serta fasilitas dan produk-produk di pusat perbelanjaan modern itu
sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Duri Kec.Mandau hingga saat ini.
Akan tetapi, belum lama lagi masyarakat merasa tenang dan nyaman
berbelanja di Hypermart yang membuka standnya di Lantai 1 Mall Mandau City
(Mancy) Duri, masyarakat sudah mendapat/mendengar kabar bahwa Hypermart masih
ada memajangkan produk yang sudah kadaluarsa. Dengan adanya kejadian itu
membuat pikiran warga Duri menjadi sedikit bertanya-tanya tentang keberadaan
tempat perbelanjaan yang selama ini dinantikan di Kota Duri Kec.Mandau.
Pusat perbelanjaan Hypermart yang beroperasi di Mall Mandau City lantai
I Duri, kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, di duga kuat telah
memperjual belikan produk yang sudah kadaluarsa kepada masyarakat yang notabene
pengunjung setia di Pusat perbelanjaan itu.
Dan masyarakat yang sempat membeli produk itu memang berdomisili di kota
duri ini, Beberapa masyarakat yang membeli produk dari Hypermart itu di duga
keracunan oleh karena mengkonsumsi makanan yang dibeli dari pusat perbelanjaan modern
Hypermart Duri. Bukan hanya orang dewasa saja yang membeli dan menikmati produk
Kadaluarsa tersebut bahkan termasuk anak-anak dan beberapa ibu hamil.
Beberapa pengunjung/warga yang sudah
sempat menikmati produk Hypermart yang bertempat tinggal di jalan sempurna Duri
Kec.Mandau.
Adapun warga yang berdomisili di jalan Sempurna Duri itu berinisial RI
(32) AM ( 12) YI (29) PA ( 22) kepada media ini menerangkan, “Setelah kami
belanja di Hypermart ManCy Duri, kami bagi-bagikan makanan yang bermerk
ALPENLIEBE itu ( permen yang kami beli dari Hypermart yang sudah
kadaluarsa pada tanggal 28-12-2013 yang lalu ) dan kami makan permen itu
bersama-sama. Tidak lama kemudian kepala kami merasa pusing-pusing, tidak lama
setelah kami makan permen tersebut kami pun muntah-muntah. Setelah kami pergi
periksa/berobat ke dokter praktek terdekat, dokter itu mengatakan kami
keracunan,
harus minum susu dan minum obat juga”, ungkap mereka sambil memperlihatkan permen Alpenliebe dan faktur pembelian/
pembayaran dari Hypermart Duri,
Devisi Manager Hypermart duri Firmi yang didampingi Sejamat Store
Manager Adris Sirman yang pagi itu menjabat sebagai Opening Manager menuturkan,
Setiap DISPERINDAG turun untuk melakukan pemeriksaan di Hypermart ini tidak
pernah menemukan product mark makanan yang sudah kadaluarsa, kita juga selalu
cross check setiap harinya, namun
mungkin ini kelalaian pada oknum karyawan kami di Hypermart tentang product
merk ALPENLIEBE yang sudah kadaluarsa selama 6 bulan yang lalu,
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPTD Disperindag kecamatan Mandau Tengku
Farida menjawab awak media, “Kami sangat menyesalkan kejadian ini, kenapa ini
bisa terjadi ditempat perbelanjaan modern yang belum lama ini diresmikan. Makanan yang sudah memasuki masa kadaluarsa harus
di tarik dari peredarannya paling lambat
tiga (3) bulan sebelum tanggal kadaluarsa harus di tarik sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Ini
mungkin ada unsur kesengajaan oleh oknum pusat perbelanjaan Hypermart Duri. Masalah ini juga akan saya sampaikan kepada Kepala
Disperindag Kabupaten nantinya dan mempertanyakan sanksi apa yang akan di
berikan pihak Dinas kepada Hypermart itu, pasalnya pemberian sangsi merupakan
wewenang dari Dinas Kabupaten Bengkalis. Saya menghimbau kepada
seluruh masyarakat Duri Kec.Mandau dan sekitarnya agar berhati-hati dan harus
teliti dalam berbelanja di Hypermart Duri. *PR/SN/
001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar