- PEMASANGAN PAMPLET DI DUGA DILAKUKAN OLEH ORANG YANG TIDAK BERASAL DARI PIHAK INSTANSI TERKAIT.
- PEMERINTAH DESA & WARGA SETEMPAT MENGAKU TIDAK DIBERITAHUKAN PERIHAL PEMASANGAN PLANG CAGAR BIOSFER.
Tasik Serai,
Menara Riau
Belum lama lagi daerah Tasik Serai dilanda beberapa persoalan yang
membuat masyarakatnya tidak berani untuk keluar rumah oleh karena ketakutan
dengan kejadian penangkapan terhadap para perambah Hutan Cagar Biosfer Giam
Siak Kecil serta paskah penahanan Kepala desa (Kades) Tasik Serai. Keberadaan
pamplet Cagar Biosfer Giam Siak Kecil membuat masyarakat resah dan semakin
ketakutan. Pasalnya, di simpang dinamit Km.33 Tasik Serai, Pada tanggal 02
april 2014 telah didirikan pamplet Cagar Biosfer giam siak keil yang dipasang
oleh oknum tertentu yang datang kesimpang dinamit. Plang tersebut ditancapkan
sekitar pukul 3.00 wib. Pamplet itu sendiri diangkut dengan menggunakan sarana
transport/mobil Strada putih tanpa logo atau tanda yang menyatakan instansi
apapun. Yang jelas mobil itu masuk ke wilayah Hutan Cagar Biosfer itu sekitar
pukul 3 sore. Nomor Polisi nya saya lupa. Mobil itu polos tanpa ada tanda mobil
dinas dari instansi manapun. Keperluan mereka hanya untuk mendirikan pamplet
yang menyatakan Hutan Cagar Biosfer. Penanaman Pamplet itu tanpa ada konfirmasi
kepada aparat desa setempat atau masyarakat”, ujar salah seorang warga yang
berinisial ‘M’.
Berapa warga yang
kami konfirmasi dilapangan mengatakan, “Dengan berdirinya pamplet ini, kami
masyarakat merasa tidak tenang, karena
pamplet itu didirikan di areal lahan atau ladang kami. Apakah pamphlet itu
didirikan sebagai pertanda bahwa mulai dari lokasi berdirinya pamplet ini,
menyatakan bahwasannya sudah masuk area Cagar Biosfer atau bagaimana??? Sebab
sampai hari ini belum ada kejelasan terhadap kami masyarakat, baik itu
kejelasan dari aparat desa maupun dari instansi terkait manapun. Kami sebagai
masyarakat mohon agar pihak Pemerintah dapat menentukan tapal batas yang jelas,
yang mana lahan kami masyarakat yang mana lahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil”,
ujar warga.
Sementara dari
aparat desa yakni RT/RW yang kami
konfirmasi mengatakan, “kami memang tidak ada diberitahukan perihal pendirian
pamplet pemberituhuan tentang kawasan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Jadi
sekarang ini kami sebagai pelayan masyarakat jadi serba salah, masyarakat minta
kejelasanpun kami tidak dapat menjelaskan. Hal itu disebabkan dari awalnya
memang tidak ada kordinasi sedikitpun dengan kami terkait pamplet tersebut”,
tukasnya.
“Masyarakat minta
urus surat tanah, jika tak diurus,kami bertugas sebagai pelayanan
masyarakat,dan kami akan terus di desak warga. Dan jika diurus, kami sebagai
aparat harus siap untuk di borgol, sebab pamplet itu memang berdiri di lahan
warga, dan itu bukan jumlah yang sedikit lahan yang masuk, kalau memang mulai
dari lokasi”, tambahnya.
“Kami minta kepada
pihak Pemerintah mulai dari Kabupaten, Provinsi sampai ke Pemerintah Pusat
Jakarta agar memperhatikan juga nasib kami masyarakat kecil yang tinggal di
daerah terpencil ini, agar kami dapat melangsungkan kehidupan dengan tenang
& aman bukannya dihantui ketakutan dan bertambah resah dengan berdirinya
Plang Pemberituhuan tentang Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil tersebut,
apalagi Plang itu ditanam di lahan kami masyarakat”, pinta warga Tasik
Serai. *001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar