- PIHAK BANK MANDIRI LIBATKAN URUSAN KANTOR DENGAN ANGGOTA KELUARGA NASABAH.
- ANAK NASABAH JADI MALU, TERTEKAN DAN PULANG DARI KAMPUS (PERKULIAHAN) AKIBAT SMS DARI KEPALA CABANG MIKRO PT.BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, PUNCAK.
Mandau, Menara
Riau
Perasaan sudah bercampur aduk di dalam pikiran dan hati Nurkhairani,
anak seorang nasabah Bank Mandiri KCP Duri Sidomulyo Kec.mandau. Pasalnya, Rani
dilibatkan oleh pihak Bank tentang permasalahan perkreditan yang disepakati
bersama antara orang tua Rani dengan pihak Bank Mandiri Puncak. Padahal Rani
tidak tahu menahu perihal perkreditan tersebut.
Oleh karena sudah
terlanjur malu terhadap teman-teman di kampusnya dan terhadap para dosen serta
ibu asramanya, akhirnya Rani mengambil keputusan untuk pulang dari Medan –
Sumut kerumah orang tuanya di daerah Duri – Riau. Dan secara otomatis beban
mental di dalam diri Rani sudah berat dan selalu berkecamuk di dalam hati &
pikirannya. Hal itu lah yang ditanggung oleh Nurkhairani anak seorang nasabah
Bank Mandiri KCP Duri Sidomulyo.
Kejadian
kepulangannya dari Kampus AKBID SEHAT MEDAN berawal dari masuknya sms dari
Kepala Cabang Mikro PT.Bank Mandiri (Persero) TBK yang beralamat di jalan Duri
– Dumai Km. 18 Duri Kec.Mandau bernama Martin Saut Maringan yang mengatakan
bahwa rumah dan tanah orang tua Rani akan disegel oleh pihak Bank. “Rumah &
tanah orang tuamu akan kami segel”, ujar Rani meniru bahasa sms Martin yang
masuk di Hpnya kala itu.
“ketika awak media
konfirmasi kepada Rani via HP perihal adanya sms tersebut mengatakan, “Saya
beberapa kali di sms oleh Martin Pak. Sms nya mengatakan bahwa pihak Bank
Mandiri Sidomulyo akan menyegel rumah orang tua saya karena keterlambatan
membayar kreditnya. Lalu saya bilang, saya tidak tahu soal itu Pak Martin,
karena itu urusan orang tua saya. Trus kenapa bapak sms begini sama saya???”,
tukas Rani kepada awak media SN pada Selasa (24/6) via
HP.
“Apakah di dalam
surat perjanjian Kredit itu ada item tentang ‘Melibatkan Anak dari Nasabah’
dalam hal pembayaran Kredit??? Apa maksud dan tujuan dari sms Intimidasi Kepala
Cabang Mikro, Martin tersebut terhadap Rani sebagai anak sang Nasabah??? Apakah
Hal tersebut sudah termasuk suatu tindakan Kriminal???
Dan bila
diperhatikan dengan seksama semua isi dari perjanjian Kredit sudah sangat jelas
dan mengacu kepada aturan & UU yang berlaku di Negara RI ini. Begitu juga
dengan Berita acara serah terima Dokumen Agunan dari Nasabah (Alim Bahri) ke
pihak PT.Bank Mandiri (Persero) TBK, KCP MMU Duri Sidomulyo pada hari Jumat
(22/03/2013) dengan nomor surat MBC.UMU/DSM/BASTD/087/2013.
Adapun Agunan yang
diberikan pihak si peminjam ke Pihak Bank Mandiri ialah sebuah SKGR atas nama
Alim Bahri dengan Nomor Surat : 194/SGKT/I/2012 Pertanggal 18/02-2012. Surat
perjanjian tersebut sudah disepakati serta telah ditanda tangani oleh kedua
belah pihak dan disaksikan oleh Istri Debitur, Hasmaidah. Dan disetiap penagihan
yang dilakukan oleh anggota lapangan pihak Bank Mandiri terhadap Alim Bahri
belakangan ini, memang belum membayar tunggakan kreditnya kepada pihak Bank.
Walaupun demikian, Debitur tidak pernah tidak berjumpa dengan para anggota
lapangan pihak Bank Mandiri Puncak. Bahkan Debitur Alim Bahri selalu minta
tolong untuk diberikan kelonggaran waktu untuk membayar tunggakan tersebut.
Pasalnya, usaha yang dijalankan oleh debitur belakangan ini mengalami
kemerosotan yang sangat drastis.
Namun, pihak
PT.Bank Mandiri tidak mau tahu dengan kesusahan yang dialami oleh nasabahnya,
bahkan secara terus-menerus mendesak sang debitur untuk membayar tunggakan
kreditnya itu dengan berbagai cara & upaya dilakukan oleh Martin sang
Kepala Cabang Mikro. Termasuk dengan cara meng-sms yang berbau Intimidasi
terhadap pihak Keluarga/anak sang Debitur yang mana kala itu sedang kuliah di
Akbid Sehat Medan.
Akibat
yang ditimbulkan dengan adanya sms sang Kepala Cabang Mikro Martin dengan Nomor
NIP. 9972072144 tersebut menjadi suatu Polemik besar bagi Keluarga Debitur
(Nasabah) Alim Bahri. Soalnya, Anak Debitur, Rani sudah tidak kuliah lagi saat
ini dan sudah pulang ke rumah Orang Tuanya di Duri. “Apakah hal itu
yang diinginkan oleh pihak PT.Bank Mandiri (Persero).TBK dan Sang Kepala Cabang
Mikro Martin S.M???”. *001.