CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 23 Agustus 2014

Terkait Kisruh Pilkades Pinggir 2013 HAKIM BATALKAN GUGATAN NO.19/Pdt.G/2013/PN.BKS



  • Gugatan Pihak Azhari Tanjung Tak Cukup Bukti Dan Tak Bisa Hadirkan Saksi. 


Pinggir, Menara Riau    

     Rabu (02/7)lalu, akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis mengeluarkan surat keputusan pembatalan terhadap gugatan No.19/Pdt.G/2013/PN.BKS, atas nama penggugat saudara Azahri Tanjung. Yang mana saudara Azahari Tanjung menggugat pihak Panitia Pilkades Pinggir 2013, karena tidak diloloskannya ikut dalam bursa pencalonan Kepala Desa Pinggir. 

     Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pilkades Pinggir 2013, Rahmat W Hidayat, Minggu (6/7), di kediamannya. Beliau juga menyampaikan, Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis pada sidang pada tanggal 2/7 kemarin membatalkan karena gugatan saudara Azahari Tanjung tersebut tidak cukup Bukti dan terkesan mengada-ada, terangnya. 

     "serta selama proses persidangan berlangsung, pihak saudara Azahari Tanjung tidak dapat menghadirkan satu pun alat bukti mau pun saksi disetiap acara persidangan. Berbicara terkait dengan hukum, seharusnya dilengkapi dengan alat-alat bukti  atau saksi juga, tegas Rahmat. 


     Sementara gugatan yang satunya lagi, dengan dokumen gugatan yang bernomor 22/Pdt.G/2013/PN.BKS, akan berlangsung minggu depan tanggal 10/7/2014, dengan agenda persidangan Konklusi atau Kesimpulan, terang Ketua Panitia Pilkades Pinggir 2013 mengakhiri pertemuan dengan awak media.   
SN/ 001  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar