CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 23 Agustus 2014

SISWA BARU SMA N 5 PINGGIR DIBANDROL 2 JUTA LEBIH



  • KETUA DPD LSM GAPURA (GERAKAN PEDULI RAKYAT) AKAN SURATI DINAS PENDIDIKAN KAB. BENGKALIS PERIHAL PUNGLI DI SMAN 5 PINGGIR.
  • PUNGUTAN RP.600.000,-/SISWA JELAS BERTENTANGAN DENGAN UU NO.20 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. 


Pinggir, Menara Riau    

     Untuk mendapatkan ilmu pendidikan memang bukan hal yang gampang dan bukan juga suatu hal yang gratisan. Kalau ada pepatah orang tua mengatakan bahwa “ILMU ITU MAHAL”, maka hal itu lah yang terjadi dan dirasakan saat ini. Akan tetapi, ‘kemahalan’ dari ilmu pendidikan itu bukanlah dari cara usaha setiap calaon anak didik dalam mendapatkannya, melainkan ‘Mahalnya’ ilmu pendidikan itu karena diperjualbelikan. 

     Hal itu terbukti di tiap tahunnya pada saat akan pendaftaran penerimaan siswa didik baru. Untuk masuk ke suatu sekolah saja sangat mahal, bahkan banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar tarif yang ditentukan oleh pihak sekolah. Setiap orang tua calon siswa baru yang akan mendaftarkan anaknya di sekolah yang diinginkannya, haruslah merogoh kantong dengan harga Jutaan Rupiah. Bukan hanya itu, bahkan ada juga beberapa sekolah melakukan tindakan PUNGLI terhadap calon siswa didik baru tersebut.  

     Adanya pungli di musim penerimaan siswa baru(PSB) sepertinya sudah menjadi suatu kebiasaan/ tradisi tiap Tahunnya bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab di berbagai daerah di Republik Indonesia. Dan tentunya hal tersebut bertolak belakang dengan Undang-Undang No.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ).

     Seperti yang terpantau di kegiatan PSB SMA N 05 Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Para siswa/i nya yang baru saja mendaftar dikenakan pungutan biaya uang pembangunan sebesar Rp.600.000,-.

     Hal tersebut membuat Ketua DPD LSM GAPURA ( Gerakan Peduli Rakyat ) Kabupaten Bengkalis, Sudarno,ketika ditemui di kediamannya (27/6), gerah serta angkat bicara. " Jelas pengutipan uang tersebut sangat memberatkan para orang tua siswa. Ditambah lagi mendekati bulan suci Ramadhan saat ini. Segera dalam waktu dekat ini kita kan menyurati pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis perihal pengutipan uang pembangunan tersebut”, tegas Sudarno.

     Tegasnya kemudian, “Kabupaten Bengkalis ini kan merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di Indonesia, jadi kenapa hanya untuk membangun bak penampungan air saja harus dikutip dari para orang tua siswa???. Dan informasi dari lapangan saya dapat, pengutipan tersebut sudah merupakan hasil musyawarah komite sekolah dengan para orang tua siswa. Kapan pihak sekolah, komite, melaksanakan musyawarah dengan para orang tua yang baru saja mendaftarkan anaknya kesekolah tersebut???.  

     Lanjutnya kemudian, saya berharap pihak kedinasan pendidikan Kabupaten Bengkalis segera secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap SMA N 05 Pinggir perihal pengutipan uang bangunan tersebut, yang jelas-jelas sangat membebani para orang tua siswa. Jangan ada lagi generasi bangsa kita yang putus sekolah hanya gara-gara biaya, khususnya di Kabupaten Bengkalis ini, ungkap Sudarno.      
001-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar