- KETUA DPD LSM GAPURA (GERAKAN PEDULI RAKYAT) AKAN SURATI DINAS PENDIDIKAN KAB. BENGKALIS PERIHAL PUNGLI DI SMAN 5 PINGGIR.
- PUNGUTAN RP.600.000,-/SISWA JELAS BERTENTANGAN DENGAN UU NO.20 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Pinggir, Menara
Riau
Untuk
mendapatkan ilmu pendidikan memang bukan hal yang gampang dan bukan juga suatu
hal yang gratisan. Kalau ada pepatah orang tua mengatakan bahwa “ILMU ITU
MAHAL”, maka hal itu lah yang terjadi dan dirasakan saat ini. Akan tetapi,
‘kemahalan’ dari ilmu pendidikan itu bukanlah dari cara usaha setiap calaon
anak didik dalam mendapatkannya, melainkan ‘Mahalnya’ ilmu pendidikan itu
karena diperjualbelikan.
Hal itu terbukti di tiap tahunnya pada
saat akan pendaftaran penerimaan siswa didik baru. Untuk masuk ke suatu sekolah
saja sangat mahal, bahkan banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar
tarif yang ditentukan oleh pihak sekolah. Setiap orang tua calon siswa baru
yang akan mendaftarkan anaknya di sekolah yang diinginkannya, haruslah merogoh
kantong dengan harga Jutaan Rupiah. Bukan hanya itu, bahkan ada juga beberapa
sekolah melakukan tindakan PUNGLI terhadap calon siswa didik baru
tersebut.
Adanya pungli di musim penerimaan siswa
baru(PSB) sepertinya sudah menjadi suatu kebiasaan/ tradisi tiap Tahunnya bagi
oknum-oknum tak bertanggung jawab di berbagai daerah di Republik Indonesia. Dan
tentunya hal tersebut bertolak belakang dengan Undang-Undang No.20 tentang Sistem
Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ).
Seperti yang terpantau di kegiatan PSB SMA
N 05 Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Para siswa/i nya yang
baru saja mendaftar dikenakan pungutan biaya uang pembangunan sebesar
Rp.600.000,-.
Hal tersebut membuat Ketua DPD LSM GAPURA
( Gerakan Peduli Rakyat ) Kabupaten Bengkalis, Sudarno,ketika ditemui di
kediamannya (27/6), gerah serta angkat bicara. " Jelas pengutipan uang
tersebut sangat memberatkan para orang tua siswa. Ditambah lagi mendekati bulan
suci Ramadhan saat ini. Segera dalam waktu dekat ini kita kan menyurati pihak
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis perihal pengutipan uang pembangunan
tersebut”, tegas Sudarno.
Tegasnya kemudian, “Kabupaten Bengkalis
ini kan merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki APBD terbesar di
Indonesia, jadi kenapa hanya untuk membangun bak penampungan air saja harus
dikutip dari para orang tua siswa???. Dan informasi dari lapangan saya dapat,
pengutipan tersebut sudah merupakan hasil musyawarah komite sekolah dengan para
orang tua siswa. Kapan pihak sekolah, komite, melaksanakan musyawarah dengan
para orang tua yang baru saja mendaftarkan anaknya kesekolah tersebut???.
Lanjutnya kemudian, saya berharap pihak kedinasan pendidikan Kabupaten Bengkalis segera secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap SMA N 05 Pinggir perihal pengutipan uang bangunan tersebut, yang jelas-jelas sangat membebani para orang tua siswa. Jangan ada lagi generasi bangsa kita yang putus sekolah hanya gara-gara biaya, khususnya di Kabupaten Bengkalis ini, ungkap Sudarno. –001-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar