- Tiga Bulan Honor/Gaji Tak Dibayarkan.
Pekanbaru,
Menara Riau
Dikabarkan, sekitar 26 tenaga honor di Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Provinsi Riau dipecat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, Kepala Dinas PU Riau,
Muhammad juga dikabarkan dengan 'gagah' memasukkan tenaga honorer baru untuk
menggantikan mereka yang baru saja dipecat.
Narasumber di Lingkup Dinas PU Riau, yang tidak mau dipublikasikan namanya mengatakan, “pemecatan sepihak tersebut diduga merupakan intervensi tegas dari Kadis PU Riau, Muhammad.
"Ada sekitar 26 tenaga honorer yang dipecat. Terlihat jelas ada indikasi untuk sengaja memasukkan tenaga honor yang baru," katanya.
Muhammad dinilai tidak memiliki hati nurani, dikarenakan pemecatan dilakukan jelang Idul Fitri 1435 H. Yang lebih parah lagi, mereka yang dipecat juga tidak mendapatkan honor selama lebih kurang tiga bulan.
"Mereka dipecat jelang lebaran, berharap THR keluar. Namun yang menyedihkan, mereka yang dipecat juga disiapkan penggantinya," tandasnya.
Bahkan, mereka yang dipersiapkan tersebut terindikasi berasal dari kerabat dan kenalan Muhammad dan orang-orang dalam di Dinas PU Riau. "Mereka yang baru saja masuk bahkan sudah menerima honor," kata sumber tersebut.
Dikatakannya, honor yang seharusnya mereka dapatkan sebesar Rp1.540.000 setiap bulannya. "Ini harus mendapat perhatian dan penyidikan khusus dari pihak yang berwenang," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis PU Riau, Muhammad tidak bisa dikonfirmasi. Baik ditelephone maupun di-SMS, Hp Kadis PU Riau tidak ada jawaban dan balasan sms untuk mengklarifikasi semua informasi yang ada saat ini.
Ketika awak media meminta tanggapan
mengenai persoalan pemecatan sepihak tersebut kepada Ketua DPW RIAU LSM
PENJARA, J.Hunter Manalu mengatakan, “ Hal itu memang sudah tidak manusiawi dan
terkesan ada unsure politik serta unsure KKN nya. Pasalnya, pemecatan itu
secara tiba-tiba lalu para pengganti honorer yang dipecatpun sudah ada bahkan
sudah siap untuk menduduki dan menjabat sebagai pegawai baru di ruang lingkup
Dinas PU Prov.Riau. Kita juga akan telusuri dan menyidik persoalan pemecatan
itu. Bila memang terbukti unsure KKN nya, kita akan segera buat laporan ke
pihak instansi yang berwenang”, tegas J.Hunter. *001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar