- DIPUKUL KARENA TIDAK MENYAMPAIKAN SURAT PANGGILAN UNTUK ORANG TUA DARI PIHAK SEKOLAH.
- KEJIWAAN KORBAN SEDIKIT TERGANGGU SAAT MELIHAT GURU YANG MEMUKULNYA.
- SURAT PANGGILAN ORANG TUA RESMI PAKAI KOP SURAT INSTANSI SMPN 4 MANDAU, TETAPI TIDAK DITANDA TANGANI OLEH KEPALA SEKOLAH.
Mandau,
Menara Riau
Kasus pemukulan anak murid kembali terjadi di Kota Duri Kecamatan
Mandau. Kali ini sekolah yang melakukan pemukulan itu berasal dari SMPN 4
Mandau. Kejadian pemukulan anak didik itu berawal dari tidak disampaikannya
surat panggilan orang tua dari pihak sekolah oleh sang murid. Kemungkinan besar
terjadinya pemukulan tersebut oleh karena guru wali kelas VII yang berinisial
Nas merasa tidak ditanggapi atau tidak dihargai sebagai guru.
Foto : TOMI KORBAN PEMUKULAN GURU
SMPN 4 MANDAU.
Kejadian pemukulan
anak didik di SMPN 4 Mandau itu terjadi selepas Upacara bendera pada Senin
(26/5) lalu. Guru wali kelas VII-A, Nas langsung memanggil Korban yang bernama
Tomi itu dan membawanya ke ruangan Laboratorium sekolah. Saat berada di dalam
ruangan Lab, ibu Nas mempertanyakan surat panggilan yang diberikan pihak
sekolah perihal Tomi yang sering ‘Cabut’ dari sekolah kepada korban, apakah
sudah disampaikan/diberikan kepada orang tuanya. Oleh karena surat tersebut
tidak disampaikan tomi kepada orang tuanya, ibu Nas langsung marah dan memukul
pipi Tomi sebanyak dua (2) kali dan dibagian mulut tomi sebanyak satu (1) kali.
Seketika itu juga
Tomi langsung tersentak akibat pemukulan dari sang guru, ditambah rasa malu
yang bukan kepalang dalam pikiran & hatinya atas pemukulan tersebut.
Pasalnya, disaat dirinya (tomi) dipukul Ibu Nas di ruang Lab, teman-teman Tomi
banyak yang melihat dirinya dari kaca jendela Laboratorium. “Saya malu Pak sama
teman-teman, karena mereka lihat saya dipukul ibu Nas saat itu. Saya juga jadi
takut setiap kali melihat ibu itu. Saya selalu menghindar apabila akan
berpapasan dengan ibu itu”, papar Tomi kepada awak media pada Kamis
(26/6).
“Bukan hanya Ibu
Nas saja yang buat aku ketakutan dan malu Pak, Ibu Er (Guru PPKN) juga berbuat
hal yang buat saya jadi malu terhadap teman-teman disekolah itu. Karena, Ibu Er
pernah mengatakan aku ‘Idiot’ “,
tambah Tomi.
Setelah
ditelusuri lebih lanjut awak media dilapangan tentang adanya surat panggilan
orang tua murid dari pihak sekolah itu, keterangan dari orang tua korban dan
Tomi yang menjadi korban Pemukulan ternyata karena permasalahan tidak tertibnya
Tomi selaku anak didik di SMPN 4 Mandau dan tidak mengikuti aturan yang ada di
sekolah.
Ketika awak media
konfirmasi ke pihak korban di tempat tinggalnya di jalan Sudirman (Samping
Kantor Polsek Mandau), Tomi mengatakan, “Aku diberikan surat panggilan orang
tua itu karena aku Cabut pada saat mata pelajaran Matematika. Pelajaran itu
merupakan mata pelajaran terakhir hari Kamis (22/5) itu Pak. Aku hanya satu
kali itu cabut Pak, itu pun karena gurunya tidak masuk ke kelas untuk mengajar
hanya memberikan tugas kepada kami melalui ketua kelas”, jelas Tomi kepada awak
media pada Senin (26/6).
Ketika awak media
mendatangi sekolah dan mau konfirmasi ke kepala sekolah SMPN 4 Mandau pada
Kamis (26/6), kepala SMPN 4 Mandau tidak berada ditempat. Pengakuan salah
seorang guru mengatakan bahwa Kepala Sekolah hari ini tidak masuk sekolah. Saat
ditelephone via HP, Kepala sekolah tidak bisa dihubungi atau HP nya mati.
Dari surat yang
diberikan oleh guru wali kelas VII itu terdapat sedikit kejanggalan, yakni
surat panggilan tersebut tidak ditanda tangani oleh Ibu Ros selaku Kepala
Sekolah (Kasek), hanya ditanda tangani oleh Ibu Bethy.M selaku Bimbingan
Konseling. Surat itu juga tidak ada cap stempel Sekolah. “Apakah surat
panggilan dengan nomor : 422/ADM/2014/ …. Perihal Panggilan Orang Tua itu
benar-benar diketahui oleh Kasek SMPN 4 Mandau??? Atau hanya spekulasi saja???
Pasalnya surat itu memakai Kop Surat resmi Sekolah dan surat tersebut sudah
surat panggilan ke 1, 2 & 3.
Dan yang Ironisnya
lagi adalah, Tomi selaku korban pemukulan oleh guru SMPN 4 Mandau yang terjadi
pada Senin (26/5/2014) itu malah dirugikan dan ditambah malu lagi oleh pihak
sekolah. Pasalnya, Tomi saat ini tidak naik kejenjang berikutnya atau tidak
naik kelas 2. Hal tersebut semakin membuat kejiwaan korban semakin parah.
Korban belakangan ini lebih sering menyendiri dan berdiam diri pada saat berada
di rumah. Dan sesekali terlintas di pikirannya untuk tidak melanjutkan studinya
lagi oleh karena factor kejadian yang menimpa dirinya di SMPN 4 Mandau.
Ketidaksenangan
orang tua murid terhadap kejadian yang menimpa anaknya, Bapak Masrizon
melaporkan kejadian pemukulan itu ke pihak UPTD Pendidikan Kecamatan Mandau dan
ingin berjumpa dengan kepala UPTD Pendidikan pada hari Sabtu (21/6), namun
tidak bertemu/jumpa dengan Kepala UPTD. Ketika ditanyakan Pak Masrizon
keberadaan Ka.UPTD Pendidikan Mandau ke salah seorang pegawai mengatakan,
“Ka.UPTD sedang keluar Pak, dan kami tidak tau nomor HP beliau”, ujarnya meniru
ucapan pegawai itu.
Karena tidak
berjumpa dengan Ka.UPTD, pegawai kantor menyarankan ke Pak Masrizon untuk
datang pada hari Senin (23/6). Dan pada hari seninnya pun Pak Masrizon tidak
berjumpa dengan Ka.UPTD Pendidikan Mandau. Walaupun sudah 2 hari tidak berjumpa
dengan Ka.UPTD, Pak Masrizon tetap mendatangi Kantor UPTD Pendidikan Kec.Mandau
pada hari Selasa (24/6) dan Hari Rabu (25/6), akan tetapi belum juga dapat
bertemu dan menemukan titik terang atas permasalahan yang terjadi terhadap
anaknya tersebut.
“Saya merasa
dikecilkan dan tidak dihargai ketika datang ke kantor UPTD Pendidikan
Kec.Mandau itu untuk menjumpai Ka.UPTD, padahal saya selaku orang tua korban
pemukulan yang dirugikan dalam permasalahan itu”, ucap Pak Masrizon.
“Untuk tenggang
waktu yang telah kami berikan selama ini sejak terjadinya pemukulan terhadap
anak saya oleh salah seorang guru SMPN 4 Mandau, kepada pihak Sekolah maupun
pihak UPTD Pendidikan Kec.Mandau masih tetap tidak memiliki etiked baik untuk
menyelesaikan permasalahan ini, maka saya selaku orang tua dari Tomi Mas Yogi
siswa SMPN 4 Mandau yang duduk di kelas I-A umur 13 tahun akan segera
melaporkan permasalahan ini ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis,
Herman Sani. Dan apabila pihak Dinas Pendidikan Kab.Bengkalis juga tidak
mengindahkan dan tidak menanggapi laporan saya nantinya, saya akan melaporkan
kasus pemukulan anak didik ini ke Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) dan
ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) di Pekanbaru dan di Jakarta”,
ungkap orang tua Tomi kepada awak.
“Seharusnya ranah
sekolah itu tempat untuk mendidik, mencerdaskan dan membimbing anak didik
kearah yang baik & benar agar bisa menjadi generasi bangsa yang dapat
dibanggakan oleh semua pihak. Tapi, apabila kejadian pemukulan di ruang lingkup
sekolah saja sudah sering terjadi, bagaimana pula anak didik tersebut mau
belajar dengan baik dan para guru dapat menjadi suri tauladan bagi anak
didik??? Apakah pihak sekolah dapat menjamin para anak didik yang ada di sekolah
itu tidak meniru/tidak mengikuti apa yang dilakukan guru yang memukul/menampar
anak didiknya sendiri tersebut??? Apakah hal pemukulan/penamparan anak didik
itu sudah dapat mencerminkan suatu kebobrokan di dunia pendidikan???”, papar
Masrizon kesal. *SN/ 001.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar