CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 23 Agustus 2014

KEPALA CABANG MIKRO MARTIN INTIMIDASI ANAK NASABAHNYA



  • PIHAK BANK MANDIRI LIBATKAN URUSAN KANTOR DENGAN ANGGOTA KELUARGA NASABAH.
  • ANAK NASABAH JADI MALU, TERTEKAN DAN PULANG DARI KAMPUS (PERKULIAHAN) AKIBAT SMS DARI KEPALA CABANG MIKRO PT.BANK MANDIRI (PERSERO) TBK, PUNCAK. 

Mandau, Menara Riau  

     Perasaan sudah bercampur aduk di dalam pikiran dan hati Nurkhairani, anak seorang nasabah Bank Mandiri KCP Duri Sidomulyo Kec.mandau. Pasalnya, Rani dilibatkan oleh pihak Bank tentang permasalahan perkreditan yang disepakati bersama antara orang tua Rani dengan pihak Bank Mandiri Puncak. Padahal Rani tidak tahu menahu perihal perkreditan tersebut.  

     Oleh karena sudah terlanjur malu terhadap teman-teman di kampusnya dan terhadap para dosen serta ibu asramanya, akhirnya Rani mengambil keputusan untuk pulang dari Medan – Sumut kerumah orang tuanya di daerah Duri – Riau. Dan secara otomatis beban mental di dalam diri Rani sudah berat dan selalu berkecamuk di dalam hati & pikirannya. Hal itu lah yang ditanggung oleh Nurkhairani anak seorang nasabah Bank Mandiri KCP Duri Sidomulyo.  

     Kejadian kepulangannya dari Kampus AKBID SEHAT MEDAN berawal dari masuknya sms dari Kepala Cabang Mikro PT.Bank Mandiri (Persero) TBK yang beralamat di jalan Duri – Dumai Km. 18 Duri Kec.Mandau bernama Martin Saut Maringan yang mengatakan bahwa rumah dan tanah orang tua Rani akan disegel oleh pihak Bank. “Rumah & tanah orang tuamu akan kami segel”, ujar Rani meniru bahasa sms Martin yang masuk di Hpnya kala itu.  

     “ketika awak media konfirmasi kepada Rani via HP perihal adanya sms tersebut mengatakan, “Saya beberapa kali di sms oleh Martin Pak. Sms nya mengatakan bahwa pihak Bank Mandiri Sidomulyo akan menyegel rumah orang tua saya karena keterlambatan membayar kreditnya. Lalu saya bilang, saya tidak tahu soal itu Pak Martin, karena itu urusan orang tua saya. Trus kenapa bapak sms begini sama saya???”, tukas Rani kepada awak media SN pada Selasa (24/6) via HP.  

     “Apakah di dalam surat perjanjian Kredit itu ada item tentang ‘Melibatkan Anak dari Nasabah’ dalam hal pembayaran Kredit??? Apa maksud dan tujuan dari sms Intimidasi Kepala Cabang Mikro, Martin tersebut terhadap Rani sebagai anak sang Nasabah??? Apakah Hal tersebut sudah termasuk suatu tindakan Kriminal???  

      Dan bila diperhatikan dengan seksama semua isi dari perjanjian Kredit sudah sangat jelas dan mengacu kepada aturan & UU yang berlaku di Negara RI ini. Begitu juga dengan Berita acara serah terima Dokumen Agunan dari Nasabah (Alim Bahri) ke pihak PT.Bank Mandiri (Persero) TBK, KCP MMU Duri Sidomulyo pada hari Jumat (22/03/2013) dengan nomor surat MBC.UMU/DSM/BASTD/087/2013.  

     Adapun Agunan yang diberikan pihak si peminjam ke Pihak Bank Mandiri ialah sebuah SKGR atas nama Alim Bahri dengan Nomor Surat : 194/SGKT/I/2012 Pertanggal 18/02-2012. Surat perjanjian tersebut sudah disepakati serta telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Istri Debitur, Hasmaidah. Dan disetiap penagihan yang dilakukan oleh anggota lapangan pihak Bank Mandiri terhadap Alim Bahri belakangan ini, memang belum membayar tunggakan kreditnya kepada pihak Bank. Walaupun demikian, Debitur tidak pernah tidak berjumpa dengan para anggota lapangan pihak Bank Mandiri Puncak. Bahkan Debitur Alim Bahri selalu minta tolong untuk diberikan kelonggaran waktu untuk membayar tunggakan tersebut. Pasalnya, usaha yang dijalankan oleh debitur belakangan ini mengalami kemerosotan yang sangat drastis.  

     Namun, pihak PT.Bank Mandiri tidak mau tahu dengan kesusahan yang dialami oleh nasabahnya, bahkan secara terus-menerus mendesak sang debitur untuk membayar tunggakan kreditnya itu dengan berbagai cara & upaya dilakukan oleh Martin sang Kepala Cabang Mikro. Termasuk dengan cara meng-sms yang berbau Intimidasi terhadap pihak Keluarga/anak sang Debitur yang mana kala itu sedang kuliah di Akbid Sehat Medan.  

     Akibat yang ditimbulkan dengan adanya sms sang Kepala Cabang Mikro Martin dengan Nomor NIP. 9972072144 tersebut menjadi suatu Polemik besar bagi Keluarga Debitur (Nasabah) Alim Bahri. Soalnya, Anak Debitur, Rani sudah tidak kuliah lagi saat ini dan sudah pulang ke rumah Orang Tuanya di Duri. “Apakah hal itu yang diinginkan oleh pihak PT.Bank Mandiri (Persero).TBK dan Sang Kepala Cabang Mikro Martin S.M???”.       *001. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar