CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 18 Oktober 2014

UANG 1 JUTA DIBAGI-BAGI CAMAT MANDAU KEPADA WARTAWAN TERKESAN UNTUK MENGALIHKAN SITUASI



  • DIDUGA DANA BAGI-BAGI TERSEBUT HASIL DARI POTONGAN SEBESAR 10% DAN DANA SPK PROYEK PL KECAMATAN MANDAU. 
  • BANYAK WARTAWAN LAIN YANG TIDAK KEBAGIAN PICU AMARAH. 
  • DIDUGA PEMBAGIAN UANG 1 JUTA TIDAK MERATA DAN ADA UNSURE PILIH KASIH. 

Mandau, Menara Riau  

     Persoalan uang memang sangat sensitive sekali diseluruh kalangan, terlebih lagi di kalangan aparatur pemerintahan dan aparat Negara ini. Kali ini persoalan tersebut nyangkut di wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Persoalan itu menyangkut bagi-bagi uang sebesar 1 juta kepada Wartawan yang ada di Kec.Mandau. Hal itu terjadi dan berawal dari suatu program yang dimiliki oleh orang nomor satu (1) di Kec.Mandau ini.  

     Proyek yang dimotori oleh Camat Mandau H.Hasan Basri terhadap para kuli tinta di Kecamatan Mandau ini menuai banyak pertanyaan. Bukan hanya sekedar pertanyaan yang sedang berkembang saat ini dilapangan, melainkan suatu asumsi dan rencana yang mungkin tidak diinginkan terjadi. Pasalnya, proyek yang direncanakan oleh Camat Mandau itu terkesan pilih kasih dan ada unsure pemecah belah antar para wartawan yang ada di Kota Duri Kec.Mandau ini.  
 
     Awalnya, Camat Mandau bermaksud untuk memberikan sesuatu hal yang berguna kepada para awak media yang ada untuk menambah income dan kesejahteraan para wartawan, namun pada saat program proyek pertanian tersebut baru saja dimulai sudah banyak menuai hal-hal yang negative dilingkungan wartawan itu sendiri.  

     Pasalnya, sebagian besar para wartawan yang ada di Kota Duri Kecamatan Mandau ini banyak yang tidak kebagian uang 1 juta yang dimaksud. Keberadaan uang 1 juta yang dibagi-bagi Camat Mandau itu diperuntukkan untuk modal penanaman ‘JAHE MERAH’ ataupun ‘JAHE GAJAH’, yang diuraikan Rp.350.000,- untuk Pembelian bibit Jahe dan Rp.100.000,- untuk iuran (uang pangkal) koperasi. Karena proyek pertanian yang dicanangkan Camat Mandau itu harus dikelola oleh Koperasi.  
 
     Dan untuk dapat menjadi anggota koperasi yang ditentukan, setiap awak media/ wartawan wajib menyetor Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) kepada ketua Koperasi yang telah dipilih oleh sebagian wartawan saja. Dan dana 1 juta dari Camat Mandau itu pun dibagi-bagikan melalui ketua, wakil ketua dan bendahara koperasi tersebut kepada wartawan yang sudah terdaftar di pertemuan pertama. Namun, ada juga wartawan yang hadir di dalam pertemuan pertama itu hadir tidak kebagian uang untuk modal pembelian Jahe Merah, malah tersingkir dan menuai kekecewaan.  

     Diduga pembagian uang 1 juta itu ada unsure pilih bulu/pilih kasihnya. Yang dianggap teman dekat atau kerabat dekat para pengurus yang telah terpilih, itu lah yang mendapatkan anggaran Dan dana yang terkucur itu pun hingga saat ini menjadi suatu Polemik yang belum terpecahkan.  

     Pasalnya, sebagian besar wartawan mempertanyakan dari mana datangnya anggaran sekitar Rp.40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang dibagi-bagikan Camat Mandau H.Hasan Basri melalui pengurus Koperasi itu kepada 40 orang wartawan di rencana awal Camat Mandau??? “Dan kenapa hanya sebagian wartawan saja yang mendapatkan anggaran untuk pembibitan Jahe Merah itu??? Ada apa dengan Camat Mandau dan Pengurus Koperasi tersebut???”.  

     Ada dugaan sementara perihal anggaran yang dibagi-bagi itu datangnya dari potongan sekitar 10% Proyek PL dan uang ADM untuk SPK Proyek PL di Kecamatan Mandau Kab.Bengkalis. Karena, proyek PL dikec.Mandau ini sudah habis dikerjakan semuanya oleh para Kontraktor/ Pemborong yang langsung ditunjuk oleh Camat Mandau. Dan konon diduga kabarnya, apabila para kontraktor tidak membayar Rp. 1 juta kepada Camat Mandau, SPK Proyek PL yang diberikan kepadanya tersebut tidak akan di tanda tangani. Dan ada kemungkinan akan dialihkan kepada Kontraktor yang mau membayar adm, seperti yang sunter terdengar selama ini.  

     Alhasil, bagi-bagi uang untuk penanaman bibit JAHE MERAH & JAHE GAJAH itu pun menjadi masalah yang terpendam, khususnya di hati para wartawan yang tidak kebagian jatah akan tetapi yang sewaktu-waktu dapat meledak dan menghasilkan ledakan yang sangat dasyat. Hal itu dapat terjadi karena Pemimpin yang memiliki Program/ rencana yang baik pada awalnya itu tidak mampu menjalankan & menghandle proyek tersebut, malahan diberikan kepada orang-orang yang belum dapat bertanggung jawab atas apa yang dikerjakannya.  

     Hingga saat ini, sebagian besar wartawan yang ada di Kota Duri masih tetap dikucilkan dan disingkirkan oleh Camat Mandau dan Pengurus Koperasi yang diberi tanggung jawab Oleh Camat Mandau untuk membagi-bagikan uang sebesar 1 Juta itu. Dan hal itu masih menjadi Polemik yang memanas di Kota Duri saat ini. “Apakah memang begitu rencana Camat Mandau pada awal munculnya ide, niat dan program pembibitan Jahe Merah itu??? Apakah memang ada unsure pilih kasih/bulu dalam pembagian uang 1 Juta itu??? Atau ada unsure Politik yang terselubung di dalam Program Camat Mandau tersebut????       *SN/ 001. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar