CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Sabtu, 21 Juni 2014

BANGUNAN OKUP DI KEC.PINGGIR BELUM KANTONGI IZIN DARI PEMERINTAH SETEMPAT



  • LURAH BALAI RAJA LARANG BANGUNAN OKUP.  
  • PIHAK PENGUSAHA OKUP TIDAK LAPOR KE PEMERINTAH SETEMPAT MEMBANGUN USAHA OKUP.  


Pinggir, Menara Riau    

     Bangunan yang seyogianya untuk pengobatan tradisional mandi uap atau sering disebut “Okup” yang sedang dibangun di Kelurahan Balai Raja, Pinggir, diduga belum mengantongi dokumen perijinan yang resmi dari pihak pemerintahan yang terkait. 

     Hal itu juga disampaikan Lurah Balai Raja, Amiruddin, ketika dikonfirmasi awak media (18/6),  “Saya baru tahu ini. Dan untuk memberikan ijinnya, saya sebagai Lurah tidak akan memberikan dan mengeluarkan ijinnya”, tegas Amir. 

     “Karena bisa saja itu merupakan bentuk akal-akalan mereka, yang ujungnya nanti jadi warung remang-remang. Dan akan menjamur di wilayah Kecamatan Pinggir bahkan dapat menimbulkan kecemburuan sosial, keributan dan memicu ketidaknyamanan bagi warga di sekitarnya”, terang Lurah Balai Raja. 

     Lanjutnya, “demi menciptakan rasa aman, nyaman & tentram kepada seluruh warga khususnya warga Kelurahan Balai Raja, segala bentuk usaha yang berbau kearah yang tidak baik, saya tidak akan ijinkan. Dan sangat di larang keras di wilayah Kelurahan Balai Raja jenis usaha yang tidak sesuai dengan nilai-nilai norma masyarakat serta peraturan di Negara RI ini, ungkap Amiruddin dengan tegas.       *efn/001*. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar