CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Jumat, 13 Juni 2014

BLH INHU DIDUGA MAIN MATA DENGAN PT. PERTAMINA LIRIK TERKAIT MELUAPNYA KEMBALI LIMBAH B3



  • AKTIVIS LSM PETA MINTA PIHAK KEPOLISIAN & KEJAKSAAN AGAR SEGERA MENYELIDIKI SERTA MENGUSUT DUGAAN GRATIFIKASI DI KANTOR BLH INHU. 
  • DIDUGA PIHAK PT.PERTAMINA LAKUKAN PEMBERSIHAN LIMBAH TIDAK SESUAI ATURAN YANG ADA DI NEGARA RI.  

Inhu, Riau – Menara Riau  

     Kembali meluapnya Bahan Berbahya dan Beracun yakni Limbah B3 milik Perusahaan minyak PT. Pertamina Asset I Lirik di Desa Gudang Batu kecamatan lirik Kabupaten Inhu, perihal meluapnya limbah ini merupakan salah satu akibat dari kelalaian kenerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Inhu. Seharusnya pada tahun 2012 saat PT. Pertamina Lirik melakukan pembersihan, BLH Inhu wajib ikut memantau atau memeriksa keadaan lapangan yang dikerjakan oleh Pertamina, apakah sudah bersih atau belum Limbah PT Pertamina Lirik tersebut.  Dengan tidak ada pemeriksaan atas pekerjan tersebut, maka limbah B3 kembali meluap, dan akibat meluapnya kembali limbah B3 tersebut secara otomatis telah mencemari lingkungan. Dan diduga BLH Inhu mendapat Gratifikasi dari pihak PT. Pertamina EP Asset I Lirik. Hal tersebut disampaikan Erik Aktivis LSM Peta, Inhu.  

     Lanjut Erik hal ini terbukti dengan masih banyaknya Limbah B3 di Desa Gudang Batu. “Padahal, pada tahun 2012 PT Pertamina sudah melakukan pembersihan seberat 450 ton, tapi mengapa limbah tersebut kembali meluap? Berarti selama ini BLH Inhu tidak perna serius dalam menangani permasalahan Limbah B3 milik PT Pertamina Lirik,” tegasnya.

     “Maka dari itu, saya minta penegak Hukum dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang ada di kabupaten Inhu agar melakukan penyelidikan terkait hal ini,”pintanya.

     Kata Erik lagi, Apa bila tahun 2012 PT Pertamina UBEP Lirik melakukan pembersihan sesuai aturan, tidak mungkin tahun ini kembali limbah tersebut bocor. “Dan akibat pembersihan tidak sesuai aturan maka limbah tersebut keluar lagi. Dengan bocornya limbah tersebut di tempat yang sama, tentu hal ini menjadi pertanyan besar bagi para aktivis, ada apa dengan BLH Inhu selama ini?” sesalnya.

     Sehubungan dengan hal ini Kadis Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Inhu Bayu saat dihubungi melalui selulernya dengan Nomor 081371900xxx sedang tidak aktif, sedangkan Manager atau Humas PT Pertamina EP Asset I Lirik sampai berita ini diposting belum ada yang bisa di konfirmasi.       *PMC/ 001. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar