- BROVIT PT.CPI AKIBATKAN KELONGSORAN TANAH DAN RUGIKAN WARGA SAKAI MILIARAN RUPIAH
- WARGA MASYARAKAT SAKAI, JADI BOLA-BOLAAN PT.CHEVRON DURI & PT.WAHANA,KEJADIAN TERTANGGAL, 7 AGUSTUS,2012.
Duri, Menara
Riau
Masyarakat
yang tinggal di daerah kelurahan Pematang Pudu kecewa dan kesal atas terjadinya
kelongsoran urukan tanah yang dikerjakan salah satu Kontraktor PT.CPI di Duri
Kec.Mandau. Pasalnya, diperkirakan 10 hektar lahan warga Sakai terancam Longsor
yang di akibatkan Brovit PT.Chevron yang tandus di daerah Tegar kelurahan
pematang pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau.
Brovit PT.Chevron awal nya dataran Tinggi, yang di beli dari
warga bernama Ahong di Tegar Pematang Pudu pada Tahun 2001 lalu itu merupakan
tempat pengambilan tanah timbun sesuai
orderan PT.Chevron Pacific Indonesia (CPI), Sehingga tanah dilahan tersebut menjadi Erosi/terkikis oleh air. Hal itu membuat
air dan tanah jadi bermuara ke Lahan milik
Warga/Mayarakat setempat.
PT.Wahana Swandiri sebagai Kontraktor
PT.Chevron, dalam bidang penimbunan yang mengambil tanah di Area Brovit PT.Chevron tersebutlah yang mengakibatkan/
menimbulkan kelongsoran. Kelongsoran tanah itu hingga saat ini telah banyak
merusak tanah Warga Masyarakat sakai. Dengan kejadian tersebut Warga Masyarakat Sakai Menahan 5 Unit alat
berat, 2 Damtruck Volvo, 2 Greder dan 1 Excavator pada (07/07). Kemudian pada
tanggal 14/07 Pihak PT.Wahana dan pihak Kapospol mengadakan perundingan, dan
hasil dari perundingan itu antara kedua belah pihak, akhirnya PT.Wahana
meninggalkan 1 (satu) unit Damtruck Volvo BM 8049. Armada Damtruck itu
ditinggalkan pihak Perusahaan sebagai jaminan menunggu penyelesaian permasalahan
antara PT.Wahana dan PT.Chevron (CPI).
“Hal itu disaksikan oleh Amril selaku
Humas/Personalia PT.Wahana, Idris HRD
PT.Wahana, Aiptu Jainal (Kapolpos Desa Petani). M.Jais Pemilik lahan pada
saat Warga Masyarakat sedang
berkumpul di Area Brovit tiba –tiba
masuk sebuah mobil Ranger yang
diduga mata-mata Perusahaan dari
PT.Wahana. Melihat kekuatan Warga, Akhirnya Mereka memutar balik kendaraannya
dan langsung pergi. Untuk memastikan armada Ranger yang datang tadi, kami kejar
dan akhirnya kami menahan mereka. Karena
kami menduga mereka mau membawa kabur Damtruck yang di tinggal perusahaan
sebelumnya. Untung lah kejadian itu
terlihat Oleh Ketua Pemuda M.Jais sehingga kami paksa kembali ke Area lahan
tersebut”, ungkap warga.
Sebelumnya kami sudah layangkan surat
kepada kelurahan, Kapolpos, kepada PA, PT. Chevron, tetapi tidak ada
tanggapan malah PT.Chevron mengarahkan ke PT.Wahana, dan setelah kami
Tanya ke Pihak PT.Wahana, malah kami
diarahkan lagi ke PT.Chevron. Selama ini kami merasa di ‘Bola-Bola’ Oleh
PT.Chevron dan PT.Wahana.
Sebelum ada Penyelesaian perihal masalah
tersebut, Damtruck milik perusahaan tidak kami lepaskan, Ujar kentung Andi
wizal Karyawan PT.Wahana bersama 3 Orang temannya. Dalam hal ini mereka
mengatakan, “Kami disuruh bekerja disini
sama atasan untuk Survei Lahan, berapa banyak lahan warga Masyarakat yang
rusak, dan berapa banyak tanaman yang tertimbun oleh karena kelongsoran tanah
itu. Saya Tanya, “ kami bisa ngak bekerja, kalau ngak kami balik ke kantor. Akan tetapi kami malah
disuruh parkir oleh pihak perusahaan. Sudah sejak dari jam 9 tadi kami sudah
Lapor, tapi kata orang kantor mereka akan turun
untuk adakan penyelesaian”, kata Andi rizal.
Salah seorang Anggota Babinsa mengatakan,
“Kami sangat berharap semua pihak tetap menjaga situasi yang aman &
kondusif serta dapat menyelesaikan masalah yang ada dengan sebaik- baiknya”,
katanya.
Saat dikonfirmasi kepada Tiva Permata
Pihak PT.Chevron (PT.CPI) dan tidak ada juga Jawaban yang pasti. Kami dari
LSM-Hulubalang Mandau Bersatu Duri, dan bekerja sama dengan LSM-ALIANSI
INDONESI JAKARTA, kami tegaskan & mohon agar cepat diselesaikan ganti rugi
tanah serta tanaman Masyarakat Sakai yang tertimpa musibah oleh karena Brovit
PT.Chevron yang menggali tanah terlalu dekat ke lahan Masyarakat sehingga mengakibatkan
terjadinya kelongsoran tanah. Hal itu mengakibatkan kerugian Masyarakat Sakai
setempat sebesar Rp 2.124.775.000.- ( Dua miliar seratus dua puluh empat juta
tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ).
*-MDO/
001-.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar