- PEMKAB BENGKALIS HARUS TEGAS MENINDAK LANJUTI BANGUNAN PAMSIMAS YANG TERBENGKALAI DIDESA HARAPAN BARU.
- KETIKA WARGA BERTANYA SOAL ANGGARAN PEMBANGUNAN, PIHAK TERKAIT MENGATAKAN ‘SUDAH HABIS’.
- PIHAK INSPEKTORAT KAB.BENGKALIS DINILAI MANDUL DAN TAK MAMPU AWASI KUCURAN DANA PEMBANGUNAN.
Mandau, Menara Riau
Setiap
mahkluk hidup membutuhkan yang namanya air, karena air merupakan produk Tuhan
yang dibutuhkan oleh tubuh manusia dan setiap mahkluk hidup di dalam dunia ini.
Begitu juga dengan Kehidupan masyarakat di desa harapan baru yang sangat membutuhkan air terlebih lagi di saat musim
kemarau tiba. Apabila musim itu datang, warga desa Harapan Baru selalu membeli air.
Pemerintah
daerah sebenarnya sudah memikirkan dan sudah mengucurkan dana untuk membangun
fasilitas air bersih di daerah yang cukup jauh dari perkotaan itu. Pemkab
Bengkalis sudah memberi anggaran untuk
membangun Pamsimas di Tahun 2012. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat desa harapan baru yang jauh dari
jangkauan air bersih dapat menikmati air bersih secara menyeluruh dan kebutuhan
warga desa akan air pun lebih lebih baik.
Akan tetapi ironisnya Bangunan Pamsimas
yang di bangun di RT.14 sampai kini tak kunjung selesai. Hal itu menimbulkan
suatu persepsi yang buruk terhadap yang mengerjakannya. Tidak selesainya
bangunan Pamsimas tersebut membuat harapan masyarakat untuk mendapatkan serta
ingin menikmati air bersih hanya tinggal harapan kosong belaka saja. Mengapa
tidak! Pasalnya, kolam yang dimaksudkan untuk tempat penyimpanan air yang
dipagar dan dipasang batu tersebut ternyata runtuh alias rusak.
Dari situasi bangunan sesuai dengan yang
terlihat di foto, membuat hati miris dan merasa terenyuh melihat nasib warga
Desa Harapan Baru yang harapannya pupuh oleh karena Kinerja Oknum Desa yang
tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya dan yang hanya memikirkan bagaimana
caranya agar semua proyek yang telah dianggarkan pihak Pemkab Bengkalis
terlaksana walaupun kualitasnya amburadul.
Dari keadaan bangunan Pamsimas itu membuat
masyarakat desa harapan baru sangat
kecewa. Selaku Kades (Kepala Desa) Harapan Baru, Tarmin, tidak memiliki kebijakan
agar pamsimas itu bisa selesai. Padahal
Tarmin sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Harapan Baru, Tarmin ikut serta
dalam kepengurusan Pembangunan pamsimas di
desa itu. Posisi Tarmin saat itu sebagai Bendahara, dan Ngatiman sebagai ketua
sedangkan Sukir sebagai pelaksana pembangunan Pamsimas di tahun 2012. Namun
sampai tahun 2014 ini harapan masyarakat Desa Harapan Baru tak kunjung selesai,
malahan bangunan pagar kolam penyimpanan air tersebut runtuh atau rusak parah.
Kerusakan bangunan Kolam Air Pamsimas itu
dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan Proyek Pamsimas yang dilakukan oleh
aparat desa harapan baru kala itu diduga telah terjadi indikasi Korupsi yaitu
penyelewengan anggaran pembangunan dengan cara mengurangi takaran bahan-bahan
bangunannya. Dengan arti, bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan bestek dan
hal itu juga berarti tak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan Pemkab
Bengkalis yang cukup besar untuk
membangun Pamsimas tersebut.
Dengan runtuhnya bangunan Pagar Kolam
Pamsimas itu seakan-akan membuat pekerjaan para aparat desa harapan baru
tersebut mubajir (alias sia-sia). Pasalnya, ada dugaan besar pembangunan itu
dilakukan asal-asalan saja tanpa menghiraukan Bestek yang ada. Dan apabila Pamsimas itu dikerjakan/dibangun
kembali, dengan otomatis akan memakan biaya yang cukup besar.
“Warga desa Harapan Baru berharap kepada
pihak Pemkab Bengkalis agar menunjuk pihak Kontraktor (orang yang mengerjakan
proyek) yang sudah berpengalaman dibidang bangunan dan yang bertanggung jawab
atas pekerjaannya, sehingga pembangunan pagar kolam tempat penyimpanan air yang dibangun tersebut memiliki mutu/kualitas
dan sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan melihat kondisi bangunan Pamsimas
yang rusak saat ini yang mana di bangun dari APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2012
yang terletak di RT.14 RW.04 desa Harapan Baru, masyarakat banyak sangat
berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar segera menindaklanjuti persoalan
pembangunan Pamsimas yang sudah terbengkalai selama 2 Tahun ini”, ucap warga
harapan baru kepada awak media ini beberapa waktu lalu.
“Dan kepada pengurus dan pekerjanya juga
harus mendapatkan sangsi yang berat terlebih terhadap ketiga orang pengurus
pembangunan Pamsimas tersebut yakni, Ngatiman (ketua), Tarmin (Bendahara),
Sukir (Pelaksana Pembangunan). Mereka
harus mempertanggung jawabkan terbengkalainya bangunan Pamsimas anggaran tahun
2012 ini yang sampai 2014 belum selesai”, tukas warga.
ronisnya lagi sampai sekarang aman-aman
saja, hanya Dugaan kebanyakan masyarakat perihal dana Pamsimas itu di korupsi
alias di tilap. Dalam bahasa jawa bilang ‘wes entek dana ne’ – (sudah habis
dananya). Oleh karena hal itulah
sehingga pembangunan Pamsimas tak kunjung selesai hingga kini. (*001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar