- STOP, REKRUTMEN TENAGA KERJA PENGAMANAN DARI LUAR DAERAH.
- PIHAK PERUSAHAAN SEMAKIN SUSAH UNTUK DIKONFIRMASI, SEAKAN-AKAN ALERGI TERHADAP WARTAWAN.
Pinggir- Menara Riau
Berbagai peristiwa,
polemik, dan konflik perusahaan dengan para tenaga kerjanya, dan juga antara
perusahaan dengan masyarakat di seputaran lingkungan perusahaan,
sepertinya sudah menjadi sesuatu hal yang sudah sering sekali terjadi di
beberapa wilayah NKRI ini.
Kali ini, peristiwa konflik tersebut terjadi di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik investor asing asal Negara Malaysia yakni PT.ADEI & Plantation yang berada dalam wilayah Pemkab Bengkalis, tepatnya di daerah Kecamatan Pinggir. Yang mana para warga di seputaran lingkungan perusahaan PT.Adei, tepatnya di Desa Tengganau merasa kecewa dengan tindakan yang dilaksanakan oleh manajemen perusahaan yang merekrut tenaga pekerja pengamanannya yang berasal dari luar daerah. Atau dengan kata lain perusahaan tidak memberikan kesempatan kepada warga di seputaran lingkungan perusahan untuk bekerja di perusahan tersebut.
Penasehat SPTI Desa Tengganau, M.Saragih, terkait dengan hal tersebut menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap tindakan perusahaan tersebut. Rabu(4/6), ketika di temui di kediamannya, M.Saragih menyatakan, “sangat keterlaluan sikap perusahaan yang memakai tenaga pekerja pengamanan dari luar daerah. Masyarakat di Desa ini kan masih banyak yang belum mempunyai pekerjaan, ya..berilah kesempatan kepada masyarakat. Buka lowongan penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan di seputaran perusahaan berada, jangan diam-diam merekrut tenaga pekerja pengamanan dari luar daerah”, tegas M.Saragih.
Katanya kemudian, atas nama masyarakat, stop perekrutan tenaga kerja dari luar. Berilah kesempatan kepada warga yang masih menganggur untuk bekerja di perusahan PT.Adei. Kalau masyarakat sudah bekerja, dengan secara langsungnya kan berarti perusahan juga turut ikut mensejahterahkan perekonomian masyarakat di seputaran lingkungan perusahan, terangnya.
Kali ini, peristiwa konflik tersebut terjadi di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik investor asing asal Negara Malaysia yakni PT.ADEI & Plantation yang berada dalam wilayah Pemkab Bengkalis, tepatnya di daerah Kecamatan Pinggir. Yang mana para warga di seputaran lingkungan perusahaan PT.Adei, tepatnya di Desa Tengganau merasa kecewa dengan tindakan yang dilaksanakan oleh manajemen perusahaan yang merekrut tenaga pekerja pengamanannya yang berasal dari luar daerah. Atau dengan kata lain perusahaan tidak memberikan kesempatan kepada warga di seputaran lingkungan perusahan untuk bekerja di perusahan tersebut.
Penasehat SPTI Desa Tengganau, M.Saragih, terkait dengan hal tersebut menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap tindakan perusahaan tersebut. Rabu(4/6), ketika di temui di kediamannya, M.Saragih menyatakan, “sangat keterlaluan sikap perusahaan yang memakai tenaga pekerja pengamanan dari luar daerah. Masyarakat di Desa ini kan masih banyak yang belum mempunyai pekerjaan, ya..berilah kesempatan kepada masyarakat. Buka lowongan penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan di seputaran perusahaan berada, jangan diam-diam merekrut tenaga pekerja pengamanan dari luar daerah”, tegas M.Saragih.
Katanya kemudian, atas nama masyarakat, stop perekrutan tenaga kerja dari luar. Berilah kesempatan kepada warga yang masih menganggur untuk bekerja di perusahan PT.Adei. Kalau masyarakat sudah bekerja, dengan secara langsungnya kan berarti perusahan juga turut ikut mensejahterahkan perekonomian masyarakat di seputaran lingkungan perusahan, terangnya.
Sementara pihak perusahan PT.Adei wilayah Kecamatan Pinggir, Bengkalis, melalui Humasnya, A.Nasution, tim media tidak mendapat konfirmasi yang jelas terkait dengan perekrutan tenaga kerja tersebut. Oleh tim kemudian mencoba menghubungi staff humasnya, Arif, melalui telepon seluler, juga hanya mendapatkan jawaban, " nanti saya hubungi kembali". Dan sampai berita ini diterbitkan, janji konfirmasi oleh staff humas (Arif) tersebut ternyata hanya janji saja.
“Kenapa pihak Perusahaan sepertinya main
‘kucing-kucingan’ perihal konfirmasi saja???Hanya meminta keterangan saja sudah
tidak mau, apalagi meminta hal-hal yang lainnya??? Apakah PT.ADEI P&I ini
memang kebal hukum dan tidak mau mengikuti peraturan dan Undang-undang yang ada
di Negara RI ini??? Bagaimana dengan pihak Pemerintah sendiri, apakah
membiarkan hal tersebut terus terjadi di wilayah dan Negara RI yang notabene
memiliki aturannya sendiri dalam melaksanakan & menjalankan system
Pemerintahan???”.
“ NEGARA MALAYSIA
KAH ATAU INDONESIA???? (*-SN/
001-).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar