- KISRUH PILKADES DESEMBER 2013 BERDAMPAK NEGATIVE BAGI PELAYANAN MASYARAKAT DESA PINGGIR.
- PROSES PENANGANAN KASUS PILKADES DI PN BENGKALIS BELUM TEMUI TITIK TERANG.
- LAMA TAK DIPERGUNAKAN, DIDUGA RUANGAN AULA MULAI BERHANTU.
Pinggir, Menara Riau
Sudah lebih 6 bulan ruangan aula Kantor
Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, tertutup dan tersegel. Penyegelan
ruangan aula tersebut akibat adanya kisruh terkait dengan hasil Pilkades pada
bulan Desember 2013 lalu. Yang mana ada pihak calon kades yang menuntut pihak
panitia pilkades dan calon kades yang terpilih ke pengadilan Negeri Bengkalis,
terhadap hasil dari Pilkades tersebut.
PLH Desa Pinggir, Muhammad, yang juga
sebelumnya menjabat sekretaris Desa Pinggir, saat ditemui diruangan
kantornya(16/6), mengatakan, “permasalahan terkait dengan hasil pilkades tahun
lalu kan sudah masuk ranah hukum. Jadi kita dan semua pihak haruslah
menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Terkait dengan penyegelan
ruangan aula kantor Desa tersebut, mau gimana lagi kita perbuat. Yang jelas
tidak ada komentar lagi”, terang PLH Desa Pinggir.
Kemudian, dan jika di Desa ada pertemuan atau ada acara rapat-rapat internal Desa dengan masyarakat, kita pergunakan gedung aula kantor Desa yang lama, terang Muhammad.
Kemudian, dan jika di Desa ada pertemuan atau ada acara rapat-rapat internal Desa dengan masyarakat, kita pergunakan gedung aula kantor Desa yang lama, terang Muhammad.
Sementara pihak Pemkab Bengkalis, melalui Kepala BPMPD Bengkalis, Rinaldi, saat dikonfirmasi awak media terkait dengan penyegelan aula kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, tidak ada jawaban yang jelas dari konfirmasi tersebut sampai berita ini diterbitkan. *-efn/001-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar