- KONTRAKTOR LAPORKAN HILANGNYA
MATERIAL TAPAK GAJAH YANG DI CURI MALING KE PIHAK POLSEK SETEMPAT.
- MATERIAL BESI TAPAK GAJAH DI GANTI
DENGAN BATU BATA OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA/PEMBORONG.
- DI DUGA IMB GEDUNG SMAN 8 MANDAU
TIDAK ADA HINGGA SAAT INI.
Mandau, Menara Riau
Suatu bangunan bisa berdiri kokoh dan
dapat bertahan lama oleh karena di bangun sesuai dengan aturan pembangunan
(Bestek) yang ada. Dan dari campuran material bangunan pun sangat mempengaruhi
mutu dari suatu bangunan. Dalam mendirikan sebuah bangunan pun tidak bisa
sembarangan tanpa melalui hasil riset dan survey di lapangan agar mengetahui
dengan jelas kontur/ jenis dan kondisi/keadaan tanah di mana bangunan tersebut
akan dibangun.
Salah satu bangunan milik Pemkab Bengkalis yang di bangun
pada Tahun 2012 lalu hingga saat ini di lanjutkan pada pembangunan tahap kedua
(Lanjutan) yang langsung di biayai dari anggaran APBD Kab.Bengkalis Tahun 2013
tampak sedikit kejanggalan terhadap bangunan itu. Bukan hanya dari segi
bangunannya saja bisa di lihat kejanggalan, akan tetapi dari pagu anggaran/
biaya yang di kucurkan untuk pembangunan gedung sekolah itu pun sepertinya
sangat berlebihan.
Pasalnya, biaya yang ada untuk melanjutkan proyek pembangunan
gedung SMAN 8 Mandau yang sudah di mulai pada tahun 2012 lalu terkesan
menghabiskan dana APBD Kab.Bengkalis. Karena proyek pada tahun 2012 saja dengan
biaya Miliaran hanya sebatas Pondasi dan tiang bangunan saja yang sudah
selesai. Di tahun 2013 ini, Pemkab Bengkalis Mengucurkan dana sebesar
2.192.540.000,- (Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat
Puluh Ribu Rupiah) konon untuk membangun 9 (Sembilan) Ruangan belajar.
Waktu yang ada saat ini untuk menyelesaikan pembangunan
tersebut tinggal sebentar saja lagi, yaitu tinggal sekitar tiga (3) bulan lagi
sampai akhir tahun 2013. “Apakah dengan waktu yang singkat tersebut pembangunan
gedung SMAN 8 Mandau dapat selesai dekerjakan sang pemborong proyek???
Bagaimana kah hasil/ mutu dari gedung yang di bangun itu, apakah sesuai dengan
bestek??? Apakah seimbang antara anggaran pembangunan dengan gedung sekolah
yang di bangun????
Pertanyaan itu lah yang banyak timbul dari masyarakat
khususnya dari masyarakat yang ada di seputaran proyek pembangunan Gedung SMAN
8 Mandau. Walau di lihat sepintas dengan kasat mata bangunan yang telah berdiri
tersebut sudah pantas untuk di tempati oleh para murid yang selama ini masih
menumpang belajar di ruangan milik sekolah lain. Akan tetapi apabila ditelusuri
lebih mendalam dan lebih teliti lagi ke dalam proses pembangunan gedung SMAN 8
tersebut terdapat sesuatu kejanggalan yang sangat fatal dan bisa berakibat
mengenaskan terhadap para murid/ anak didik yang akan duduk belajar di dalam
gedung tersebut.
Pasalnya, pembangunan Pondasi dari gedung sekolah itu tidak
kokoh, karena pondasi dari beberapa tiang-tiang penyangga gedung sekolah itu
tidak di bangun dengan memakai TAPAK GAJAH, melainkan sang pemborong menyuruh
pekerja lapangan menyusun batu bata sebagai pengganti Tapak Gajah. Tindakan
sang pemborong atau sang kontraktor pelaksana itu sudah tidak sesuai lagi
dengan aturan pembangunan yang ada (bestek).
Bukan hanya itu saja yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana
dalam mengerjakan proyek pembangunan Gedung SMAN 8 Mandau, Pihak kontraktor
sudah menyalahi Undang-Undang Perbetonan. Dengan kata lain sudah melakukan
penyimpangan dari dasar pembangunan. Pasalnya, Tiang-tiang bangunan yang
bertumpu pada Pondasi yaitu Tapak Gajah itu sudah tidak jelas, kemudian
mal tiang-tiang tersebut telah di buka
sebelum waktunya di buka.
Ketika awak media ini cross check kelapangan dan melakukan
investigasi terhadap bangunan proyek, sang kontraktor Alg tidak bisa
melanjutkan jawabannya ketika awak media ini mempertanyakan pondasi tiang-tiang
bangunan yang dibangun tanpa memakai Tapak Gajah. Walaupun di awal sempat
membantah pernyataan yang di lontarkan oleh awak media, namun akhirnya alg diam
seribu bahasa.
“Kabar yang beredar itu tidak benar. Siapa yang bilang
tiang-tiang bangunan ini tidak ada Tapak Gajahnya??? Tapak Gajah itu bukannya
di curi orang, tetapi hanya di bengkokkan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab”, tukas Alg kepada awak media saat itu di area proyek jalan
Sejahtera Duri Kecamatan Mandau.
Ketika awak media bertanya kebenaran laporan kehilangan
material Proyek yaitu Tapak Gajah yang telah masuk ke ranah hukum Polsek
Mandau, alg tidak bisa menjawab dan langsung mengalihkan pandangannya ke arah
bangunan yang ada.
Dari hasil konfirmasi dengan sang Kontraktor Pelaksana Proyek
Pembangunan gedung SMAN 8 Mandau, Alg beserta bukti foto pondasi yang tidak
memakai Tapak Gajah itu sudah sangat jelas ada permainan atau Kongkalikong
antara Kontraktor dengan Konsultan Pengawas. Dan di duga banyak oknum lagi yang
terlibat dalam masalah tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPW PROV.RIAU LPP
TIPIKOR SYAHMULIYADI HARAHAP mengatakan, “Untuk itu, diminta kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten Bengkalis selaku yang bertanggung jawab atas proyek
pembangunan tersebut agar segera mengaudit pekerjaan Alg dan membatalkan
pengerjaan proyek gedung sekolah yang dikerjakan alg saat ini. Dan kepada
Pemkab Bengkalis, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh harus selektif memilih dan
memberikan pekerjaan proyek pembangunan kepada para Kontraktor yang ikut di
dalam pelelangan proyek atau pun yang mengikuti proyek yang di lakukan dengan
cara penunjukan langsung (PL)”, tegasnya.
Ketika di tanya awak media ini kepada Tim Investigasi
lapangan LPP TIPIKOR SAM ABEDNEGO SIMBOLON perihal permasalahan bangunan SMAN 8
Mandau itu menyatakan, “ Bangunan itu belum layak untuk di pergunakan nantinya,
karena akan membawa malapetaka bagi banyak orang, khususnya bagi para anak
didik yang belajar di sekolah tersebut. Bukan hanya itu, sebelum biaya
bertambah banyak habis untuk melanjutkan pekerjaan yang tidak bagus, lebih baik
Pihak Pemkab Bengkalis segera mungkin untuk membatalkan pembangunan lanjutan gedung
SMAN 8 Mandau tersebut. Karena kalau tidak di batalkan dan terjadi sesuatu hal
yang menimpa para anak didik dikemudian harinya, maka bukan hanya Negara saja
yang di rugikan, melainkan masyarakat kecamatan Mandau khususnya setiap orang
tua murid dan peserta didik itu sendiri”, ungkapnya. *001.