- PEMBANGUNAN ARENA ROAD RACE BELUM LAYAK DIBANGUN DI KECAMATAN MANDAU, KARENA BELUM DIBUTUHKAN.
- PEMBANGUNAN SIRKUIT TERKESAN HANYA MENGHAMBUR-HAMBURKAN APBD KAB.BENGKALIS.
- PIHAK PEMKAB BENGKALIS HANYA BISA MERENCANAKAN, MENGANGGARKAN DAN MENGHABISKAN APBD, TETAPI TIDAK MAMPU MENGAWASI DAN MEMELIHARA BANGUNAN.
BENGKALIS-MRo
Proyek pembangunan sirkuit road race di
Duri, Kecamatan Mandau dinilai belum layak. Karena masih banyak yang lebih
penting lagi dibangun dan diperhatikan oleh Pihak Pemkab Bengkalis. Perihal
Proyek pembangunan Arena Road Race tersebut, anggota DPRD Bengkalis, Hardoni Archan
mengatakan, bahwa Pembanguna proyek itu terkesan asal jadi, karena menurutnya
pembangunan tersebut tanpa disertai perencanaan yang matang. Padahal anggaran
pembangunan arena balapan itu mencapai Rp.8,8 miliar (Pago Anggaran) bersumber
dari APBD Bengkalis 2013.
''Dilihat dari lokasi pembangunan serta akses jalan menuju sirkuit yang masih berupa jalan tanah, terkesan proyek tersebut dipaksakan dibangun tanpa melalui studi kelayakan membangun atau tidak jelasnya perencanaan pembangunanyang matang. Anggarannya cukup lumayan untuk tahap awal Rp.8,8 miliar hanya berupa tanah uruk dan timbunan base yang baru dikerjakan rekanan,'' ungkap Hardoni Archan, Kamis (20/3/2014).
Menurut politisi Partai Hanura ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pelaksana proyek kurang memperhatikan berbagai aspek, misalnya apakah proyek tersebut memakai analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) serta feasibility study (FS) yang matang. Akibat pembangunan yang semata lebih berorientasi kepada proyek, memunculkan beragam reaksi dari kalangan masyarakat Kota Duri Kecamatan Mandau.
Saat ini Bengkalis belum membutuhkan pembangunan sebuah sirkuit yang permanent, karena masih banyak sektor infrastruktur lain yang harus digesa untuk percepatan pembangunan daerah. Ia menyebut proyek sirkuit itu hanya keinginan segelintir orang serta tidak memberi multi player efek kepada masyarakat secara luas. Ataukah pembangunan proyek tersebut ada unsure politik atau unsure pribadinya makanya pembangunannya terkesan di gesa???
Pasalnya,
proyek pembangunan Arena Road Race itu dimenangkan oleh perusahaan milik Anak
sang Penguasa di Kabupaten Bengkalis ini. Apakah dana sebesar itu memang wajar
untuk sebuah proyek yang belum kelihatan wujudnya??? Apakah sebagian badget
proyek pembangunan Sirkuit itu akan dimanfaatkan anak penguasa di Kab.Bengkalis
ini untuk meluluskan niatnya menjadi salah satu yang akan duduk di Kursi Panas,
di Parlemen sebagai Anggota Dewan Kab.Bengkalis???
Hal
itu sangat jelas terlihat di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis dengan adanya
aktifitas yang menjurus kearah publikasi dan sosialisasi khususnya terhadap
masyarakat yang ada di Kecamatan Mandau - Pinggir perihal mencalonkannya
(Mencaleg) anak Penguasa di Kab.Bengkalis ini. Tampak Baleho-baleho anak
Penguasa itu berdiri tegak & megah di setiap sudut kota dan desa
se-Kecamatan Mandau – Pinggir.
Pembangunan arena Road Race tersebut dapat dikatakan hanya membuang-buang anggaran APBD Kab.Bengkalis saja, karena, bangunan seperti itu belum dibutuhkan di sebuah Kecamatan. ''Ini akibat dari perencanaan yang tidak matang, termasuk peran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang asal main tampung saja usulan-usulan kegiatan dari SKPD. Bagaimana mungkin sirkuit yang dibangun itu berada di lokasi yang sangat jauh dari pusat kota dan tidak ada akses jalan aspal dan sarana transportasi yang melintas di daerah tersebut,'' papar Hardoni.
Ia mencontohkan pembangunan sirkuit road race itu sama dengan proyek terminal AKAP yang dibangun di Mandau 10 tahun lalu, terminalnya selesai akan tetapi akses jalan tidak ada. Dan sampai sekarang ini, terminal yang dibangun dari dana APBD tersebut terlantar, tidak terawat dan tidak dipergunakan sama sekali. Sangat diragukannya juga, setelah selesai dibangun, sirkuit road race yang dibangun di daerah terpencil itu nantinya bakalan tidak termanfaatkan dan dipergnakan.
Kepala Dinas PU Bengkalis Muhammad Nasir yang dikonfirmasi sejumlah wartawan soal pembangunan sirkuit itu mengatakan bahwa untuk proyek sirkuit tersebut tidak memerlukan amdal. Kadis juga mengatakan bahwa pembangunan sirkuit itu sudah melalui perencanaan yang matang.
''Pembangunan sirkuit itu tidak memerlukan amdal. Kemudian pekerjaan di lapangan juga sudah sesuai dengan volume pembiayaan, dan pembangunannya akan dilanjutkan kembali pada tahun 2014 ini. Dari sisi perencanaan tidak ada masalah,'' ujar Nasir menjelaskan.
Dan secara otomatis anggaran yang akan dikucurkan
pun melimpah ruah. Padahal, bila kita cermati dan kita telusuri di lapangan,
banyak juga proyek yang telah direncanakan dan dananya sudah dianggarkan
tersebut tidak dilaksanakan atau tidak terlaksana dengan baik. Kejadian seperti
itu jelas terbukti bahwa Pemkab Bengkalis hanya mampu merencanakan proyek
pembangunan dan menghabis-habiskan APBD, tetapi tidak tahu Mengawasi
pembangunan proyek dan Merawat/Memelihara
bangunan yang telah terbangun”, ungkap Ketua KIPPPAAN RI (Komite Independent
Pemantau Penegak Penyelamatan Aset dan Aparat Negara Republik Indonesia) DR
(HC). Sofyan. (gr/
*001)
terkait dengan permasalahan yang di ulas diatas, kenapa kepala dinas PU bengkalis, mengatakan untuk suatu proyek yang nilainy milyaran rupiah, dan nilai tersebut merupakan anggaran dari APBD, tidak memerlukan amdal? masalahnya bukan hanya sekedar penangguhan pembiayaan terhadap pembangunan yang akan dilakukan, dalam pembangunan jalan saja tetap diperlukan amdal untuk itu, apalagi terkait dengan sirkuit, yang mana orientasi pengelolaan nantinya melibatkan EO/CEO, jelas pada saatnya nanti akan membuat suatu keramaian, yang terdiri dari unsur2, pedagang, pelaku, dan penonton.bagaimanakaah tanggapan masyarakat untuk itu? apakah SKPD yang terkait nantinya yakin apabila sudah dipermanenkan tidak akan menimbulkan masalah nantinya,,,? dan tentu saja apabila nantinya tidak terkelola dengan baik, akan menimbulkan banyak masalah, tidak hanya ditingkat kepemerintahan tetapi juga terhadap masyarakat, karna tidak semua dari pemuda tersebut akan menadi pelaku dalam pengaplikasian sirkuit tersebut, bagaimana nantinya dengan para penonton yang labbill? jelas akan menimbulkan keresahan dijalan raya, maasyarakat juga yang akan mendapat imbas untuk itu, bahkan nyawa2 tak berdosa menjadi berdosa dibuatnya,,, karena kenapa....karena mati konyol.sedangkan dapat diketahui instrument dari amdal itu sendiri adalah bertujuan untuk pengendalian, bisa saja Fungsi dari UU No. 32 tahun 2009, nantinya terlanggar, pertanyaannya, apakah SKPD yang terkait dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah ditetapkan tersebut? karena kesannya disini tidak ada tampak tanggung jawab moral dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang ditunjukkan oleh PEMKAB Bengkalis untuk itu.
BalasHapusperlu adanya ketegasan untuk itu,,, karena ini tidak hanya menyangkut masalah lingkungan hidup tetapi juga kelangsungan roda kepemerintahan diindonesia, terhadap pembangunan bangsa dan tanah air.
untuk para Bapak - bapak yang terhormat, para pemimpin bangsa dan tanah air di PEMKAB Bengkalis, sekira perlu ditinjau kembali atas apa yang telah direncanakan tersebut. karena kami pun masyarakat intelektual mengerti bagaimana sistem proyek yang bapak2 kerjakan. satu hal untuk satu kajian pastinya... dari BAPPEDA apakah perencaan pembangunan proyek sirkuit ini telah dirancang sebelumnya oleh BAPPEDA ?sehingga harus didahulukan pelaksanaannya ketimbang perancanaan lainnya. apaabila ada bantahan untuk itu, marilah kita realisasikan sistem demokrasi yang ada diindonesia, tolong ditaransparasikan untuk itu.
sekian dan terimakasih.
Ok, Trima kasih Bapak Arya atas Koment nya. Kami selaku Control Sosial terus menindaklanjuti permasalahan tersebut. tx.
BalasHapus