- KECEROBOHAN KONSULTAN PENGAWAS LAPANGAN"AKIBATKAN"KINERJA PROSES PEMBANGUNAN PROYEK DRAINASE TERKESAN ASAL JADI
Proses pengerjaan proyek
Provinsi maupun Kabupaten tidak jauh berbeda di dalam sistem
pelaksanaannya di lapangan.Baik itu proyek pengaspalan maupun pembuatan
bahu jalan sampai pemeliharaan Drainase di sepanjang jalan lintas yang
menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya.Proyek Provinsi yang
tampak sudah selesai proses pengerjaannya di Kota Duri Kecamatan Mandau
Kabupaten Bengkalis saat ini ialah proyek pemeliharaan saluran Drainase
tepatnya di jalan Hangtuah.
Simpang
3(Tiga) Pokok Jengkol sampai Simpang Garoga di Kecamatan Mandau
Kabupaten Bengkalis.Dimana proses Pengerjaan proyek Drainase
tersebut mendapat komentar dari warga Kota Duri yang berada tepat di
saluran Drainase yang masih dalam tahap pengerjaan dengan alasan"kami
menilai sistem kerja yang di lakukan oleh pihak kontraktor tidak
beres/berantakan,karena di lihat dari hasil proses pengerjaan proyek
pemeliharaan drainase tersebut telah melanggar Peraturan Beton
Indonesia(PBI)tahun 1971"jelasnya.
Di dalam ilmu Beton sangat dilarang menambal antara Beton yang satu
dengan beton yang lainnya,karena
hasilnya bukan tambah kuat tetapi justru akan menjadi semakin rapuh. Hal
itu
dikarenakan antara Beton awal dengan Beton yang di tambal sudah tidak
senyawa
lagi.Kejanggalan berikutnya yang tampak dari proses pengerjaan drainase
itu ialah,Cor-coran miring bahkan hampir semuanya tidak sama rata.Dan
diduga proyek pengecoran Drainase itu
tidak ada Spesifikasi Mutu Beton yang di
sebut ‘K’.
Pada
dasarnya semen yang dipakai untuk pengecoran Drainase di jalan Hangtuah
itu langsung diturunkan dari mobil Molen bukan diaduk secara
manual.Sehingga hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan yang di
harapkan.Ditambah lagi
sebagian Drainase ada yang ditambal-tambal,dimana proses Penambalan yang
dilakukan terhadap
beton tersebut akan berakibat fatal terhadap kelangsungan Drainase itu
sendiri.
Dalam arti,Drainase itu tidak akan mampu bertahan dalam jangka waktu
yang cukup lama dan kemungkinan akan mudah retak
serta lama kelamaan Drainase tersebut akhirnya roboh.Kecerobohan proses
pengerjaan proyek
tersebut disebabkan karena pengawas konsultan tidak standby di areal
pada saat proses pengerjaan proyek sedang berlangsung.Hingga kini pun
proses pengerjaan proyek pembangunan Drainase masih berlanjut dan tetap
menyalahi PBI(Peraturan Beton Indonesia).(*001)
Kepada yth
BalasHapusPERUSAHAAN PEMERINTAH BUMN & SWASTA
Dengan Hormat ,
Terlebih dahulu perkenankan kami dari PT. RUFI BROTHERS SEJAHTERA Kso ASURANSI EKSPOR INDONESIA (Persero) Bergerak dibidang Consultant Brokerage. yang telah berpengalaman dibidang penerbitan Bank Garansi & Asuransi sejak tahun 2000.
Kami Bermaksud menawarkan kerjasama dibidang penerbitan Bank Garansi & Surety Bond khususnya mengenai proyek / project seperti : Pengadaan & Pembangunan terutama diperusahaan Contractors, Supllier, Oil & Gas, Alkes dll. Serta procedure yang Relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral).
Kami Lampirkan Dok” Penawaran Dari Perusahaan Kami Di Bawa Ini
Demikianlah penawaran dari kami,Semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Salam,,,,,,,,,,,,,,,,,,
Hormat kami Keluarga Besar
PT. RUFI BROTHERS SEJAHTERA
Jl.Jeruk No.2 B RT.8 RW.6 utan Kayu Utara,Jakarta Timur
Tlp (021) 8591 4184
Fex (021) 8591 6817
No Sertifikat Agent,0611 000 8781
Hubungi
Bpk Denny.SE
Contak. 0822 1160 1213
Email: deni.saputra760@yahoo.co.id