Pelanggaran atas aturan undang undang jalan
raya, belakangan ini kerab terjadi & terlihat, dimana hal tersebut nyata dipertontonkan
di muka umum. Seperti yang tampak saat ini Puluhan Unit Truk Pengangkut kayu log milik PT.Arjuna. Aktivitas Truk
pengangkut kayu log yang dimuat di dermaga Pelindo Dumai itu sepertinya
dibiarkan begitu saja dan terkesan direstui oleh semua aparat Pemerintahan maupun aparat yang berwenang, Meski muatannya melebihi dimensi kendaraan truk,
aparat terkait disinyalir tetap tutup mata saja ketika melihat kendaraan berat tersebut melintas di jalan raya.
Terkait pelanggaran seperti yang dilakukan truk-truk pengangkut kayu
Log milik PT ARJUNA tersebut, pada beberapa waktu lalu sudah pernah
dipertanyakan oleh awak media, termasuk awak media ini ke pihak Dishub kota
Dumai. Dimana ketika itu Kabid angkutan Darat Marjohan ketika
dikonfirmasi ,pihak DISHUB mengatakan, "Pihak Dishub tidak ada tutup mata. Maka apabila ada temuan
Pak Wartawan dilapangan yaitu Truk yang muatannya melebihi tonase itu, kendaraannya tersebut harus di fhoto,
ujarnya. Agar ada bukti kendaraan yang bermuatan kayu log dan bisa dibuktikan ada
truk yang melebihi tonase, tegas marjohan.
Pekan terakhir ini, tampak truk-truk bermuatan kayu log tersebut
melebihi batas gudang truk, seharusnya kayu log itu dipotong. Bukan itu
saja, muatannya menjulang tinggi keatas, sehingga melebihi batas ketentuan yang
diberlakukan sesuai aturan tata muatan truk. Bahkan informasi
yang dirangkum awak media ini, bahwasannya truk yang bermuatan kayu log itu tidak masuk ke terminal
barang. Sementara itu, Humas PT ARJUNA Kasmir ketika dikonfirmasi tidak bisa bertemu/ telephone selulernya tidak bisa dihubungi.
Sedangkan menurut beberapa sumber mengatakan, Humas Kasmir itu baik
dan ramah serta hatinya pemurah. Konon kabarnya, TRUK yang mengangkut kayu log itu
bukan milik PT ARJUNA, TETAPI di Rental. Ada dugaan bahwa pihak
pengusaha TRUK bisa menyulap mata oknum Dishub Dumai, sehingga yang kenyataannya muatannya
itu disinyalir “melebihi tonase” itu bebas
dan bisa merajalela dijalan raya.
Permainan pihak PT.Arjuna dipertanyakan banyak pihak, sebab kayu log
sering dimuat melebihi dimensi kendaraan truk ada sampai melebihi 3 m
dan 4 m, akan tetapi aparat terkait sepertinya tidak dapat melihat dengan baik atau mereka sedang tutup mata terhadap aktivitas truk-truk Pengangkut kayu log milik PT ARJUNA itu. Hal itu dapat dilihat apabila setiap kali kayu log milik perusahaan tersebut masuk, truk-truk tersebut semua
merajalela dengan Muatannya yang berlebih. Diduga Truk yang dirental PT
ARJUNA itu telah melanggar aturan yang ada, akan tetapi bisa berjalan dengan aman-aman saja. Ada apa dengan semua aparat yang ada di Kota Dumai ini????
Informasi yang dihimpun oleh awak media ini dilapangan terkait pengurus lapangan di pelabuhan saat
bermuat (pihak dari PT ARJUNA) disebut-sebut bernama Frengki, tetapi
saat hendak dikonfirmasi awak media ini pada Jumat (07/03) siang sangat sulit
untuk bertemu. Tidak ada oknum tersebut terlihat dipelabuhan. Yang tampak hanya Truk-truk itu saja yang sedang dimuat
kayu Log penuh dan ada yang sampai menjulang tinggi keatas. “Hebat betul lah itu”. Benarkah Kebal
Hukum???. Apakah sudah tidak ada lagi Aparat Pemerintahan Kota Dumai dan Aparat terkait lainnya yang dapat menuntaskan permasalahan ini??? Atau apakah sudah pada terima Upeti dari Sang Pengusaha???? (#001#).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar