CV. MENARA RIAU

PENERBIT CV. MENARA RIAU |PENDIRI|Sam Abednego Simbolon|PENASEHAT AHLI| M.T.Simbolon, Jhonny Hanny Tompunu,S.Th, M.Pd.K | PEMBINA | DR(HC).Sofyan,SR, DR(HC).Agen Simbolon | PIMPINAN UMUM |W.J.S | PIMPINAN PERUSAHAAN | Sam Abednego.S. | PIMPINAN REDAKSI | Sam Abednego Simbolon | REDPEL | | SEKRETARIS |Dewi.M.P| PENASEHAT HUKUM | IMMANUEL NDOEN,SH,MA,M.TH | STAF AHLI |Dantes.S.| LITBAG | Erwin.F.N | IT |Bromy Liong Sinaga, Harmen Suhaimi Harahap | DISIGN GRAFIS | H.S.Hrp, Willy Andreas Pasaribu | BIRO PEKANBARU | | BIRO BENGKALIS | Erwin F. Nababan (Kepala), R.L.Tampubolon, j.saragih, Ronal.S (Duri)| BIRO ROHIL | Supardi (Kepala)| BIRO ROHUL | | BIRO KAMPAR | | BIRO SIAK | | BIRO PELALAWAN | | BIRO INHIL |Supeno| BIRO INHU | |

Selasa, 11 Maret 2014

Dishub Dumai Diduga Tutup Mata Truk Pengankut Kayu Log PT ARJUNA Lebihi Tonase, Bebas dan tampak Merajalela di Jalan Raya

Dumai–MR

Pelanggaran atas aturan undang undang jalan raya, belakangan ini kerab terjadi & terlihat, dimana hal tersebut nyata dipertontonkan di muka umum. Seperti yang tampak saat ini Puluhan Unit Truk Pengangkut kayu log milik PT.Arjuna. Aktivitas Truk pengangkut kayu log yang dimuat di dermaga Pelindo Dumai itu sepertinya dibiarkan begitu saja dan terkesan direstui oleh semua aparat Pemerintahan maupun aparat yang berwenang, Meski muatannya melebihi dimensi kendaraan truk, aparat terkait disinyalir tetap tutup mata saja ketika melihat kendaraan berat tersebut melintas di jalan raya.

Terkait pelanggaran seperti yang dilakukan truk-truk pengangkut kayu Log milik PT ARJUNA tersebut, pada beberapa waktu lalu sudah pernah dipertanyakan  oleh awak media, termasuk awak media ini ke pihak Dishub kota Dumai. Dimana ketika itu Kabid angkutan Darat Marjohan ketika dikonfirmasi ,pihak DISHUB  mengatakan, "Pihak Dishub tidak ada tutup mata. Maka apabila ada temuan Pak Wartawan dilapangan yaitu Truk yang muatannya melebihi tonase itu, kendaraannya tersebut harus di fhoto, ujarnya. Agar ada bukti kendaraan yang bermuatan kayu log dan bisa dibuktikan ada truk yang melebihi tonase, tegas marjohan.

Pekan terakhir ini, tampak truk-truk bermuatan kayu log tersebut melebihi batas gudang truk, seharusnya kayu log itu dipotong. Bukan itu saja, muatannya menjulang tinggi keatas, sehingga melebihi batas ketentuan yang diberlakukan sesuai aturan  tata muatan truk. Bahkan informasi yang dirangkum awak media ini, bahwasannya truk yang bermuatan kayu log itu tidak masuk ke terminal barang. Sementara itu, Humas PT ARJUNA Kasmir ketika dikonfirmasi tidak bisa bertemu/ telephone selulernya tidak bisa dihubungi.  

Sedangkan menurut beberapa sumber mengatakan, Humas Kasmir itu baik dan ramah serta hatinya pemurah. Konon kabarnya,  TRUK yang mengangkut kayu log itu bukan milik PT ARJUNA, TETAPI di Rental. Ada dugaan bahwa pihak pengusaha TRUK bisa menyulap mata oknum Dishub Dumai, sehingga yang kenyataannya muatannya itu disinyalir “melebihi tonase” itu bebas dan bisa merajalela dijalan raya.
Permainan pihak PT.Arjuna dipertanyakan banyak pihak, sebab kayu log sering dimuat melebihi  dimensi kendaraan truk ada sampai melebihi 3 m dan 4 m, akan tetapi aparat terkait sepertinya tidak dapat melihat dengan baik atau mereka sedang tutup mata terhadap aktivitas truk-truk Pengangkut kayu log milik PT ARJUNA  itu. Hal itu dapat dilihat apabila setiap kali kayu log milik perusahaan tersebut masuk, truk-truk tersebut semua merajalela dengan Muatannya yang berlebih. Diduga Truk yang dirental PT ARJUNA itu telah melanggar aturan yang ada, akan tetapi bisa berjalan dengan aman-aman saja. Ada apa dengan semua aparat yang ada di Kota Dumai ini???? 

Informasi yang dihimpun oleh awak media ini dilapangan terkait pengurus lapangan di pelabuhan saat bermuat (pihak dari PT ARJUNA) disebut-sebut bernama Frengki, tetapi saat hendak dikonfirmasi awak media ini pada Jumat (07/03) siang sangat sulit untuk bertemu.  Tidak ada oknum tersebut terlihat dipelabuhan. Yang tampak hanya Truk-truk itu saja yang sedang dimuat kayu Log penuh dan ada yang sampai menjulang tinggi keatas.  “Hebat betul lah itu”. Benarkah Kebal Hukum???. Apakah sudah tidak ada lagi Aparat Pemerintahan Kota Dumai dan Aparat terkait lainnya yang dapat menuntaskan permasalahan ini??? Atau apakah sudah pada terima Upeti dari Sang Pengusaha????       (#001#).      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar