Bupati Kampar H Jefry Noer di dampingi Ketua DPRD
Kampar Ahmad Fikri menyampaikan pesan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengenai kelancaran Pemilihan
Umum Kepala Daerah di kabupaten kampar.
Beberapa pesan tersebut yakni dalam permasalahan penertiban
spanduk dan baliho para calon legislatif agar dalam penindakan pelanggaran
dapat tegas sesuai dengan aturan yang berlaku pada KPU dan Panwaslu.
saat ini banyak sekali terjadi permasalahan-permasalahan seperti
spanduk, baliho dan lainnya dan KPU bersama Panwaslu harus dapat bertindak
tegas dan cepat dalam setiap pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang
berlaku”tegas Jefry
Hal ini dikarenakan KPU maupun Panwaslu dalam melaksanakan tugas
efektifirasnya hanya singkat yakni lebih kurang 1 (satu) bulan, Jefry
menyampaikan pesannya ketika memimpin acara rapat koordinas persiapan
pemantapan Pemilu Legislatif di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang
rapat Lantai III kantor Bupati. Kamis, 6/3
Selain itu juga Jefry mengingatkan beberapa permasalahan yang
sering terjadi seperti pertemuan yg dianggap kampanye serta gesekan-gesekan
sehingga pihak KPU Kabupaten Kampar menjadi sasaran fitnah dengan mengatakan
bahwa ada permaianan di KPU.
“KPU juga harus berhati dalam menindak tegas setiap pelanggaran
sebab banyak juga terjadi pertemuan-pertemuan yang dianggap kampanye sehingga
KPU menjadi sasaran fitnah oleh berbagai pihak dengan mengatakan bahwa ada
permaianan di KPU selain itu KPU harus dapat mengantisipasi gesekan-gesekan
yang terjadi baik caleg maupun masyarakat”.kata Jefry
kepada yg bertugas dilapangan nantinya Jefry menegaskan selalu
mengedepankan keadilan, sesering mungkin turun ke lapangan untuk memantau
segala macam pelanggaran, serta kepada ketua panwaslu terpilih agar menegakkan
peraturan mengenai pemilu.
“kepada ketua panwaslu saya meminta untuk utamakan sikap adil,
jangan memihak karena kelancaran pileg di kabupaten Kampar juga merupakan
kesuksesan daerah juga”.pinta Jefry.
Lebih lanjut dikatakan Jefry kepada kpu dan panwaslu agar Jangan
berfikiran sempit, untuk penenggak peraturan baliho dan spanduk berikan
kesamaan hak kepada calon2 legislatif dan ini paling banyak ditemukan adalah
dari masa kampanye dan masa tenang.
Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP) Jefry juga memberikan
motivasi agar selalu bahu membahu dengan panwaslu dan meminta untuk mendukung
dan bantu seluruh kegiatannya.
Yg perlu diperhatikan oleh panwaslu adalah memperhatikan
partai-partai kecil dan jangan sampai memihak kepada partai tertentu atau
partai apapun.
Ditegaskan Jefry bahwa Pilkada dan Pileg ini jangan sampai ke
Mahkaman Konstitusi (MK) serta jangan sampai membuat malu Kabupaten Kampar dan
jika permasalahan sampai ke MK yang dipinta adalah data suara yang valid yang
nantinya akan menjadikan tugas berat yang harus dilaksanakan oleh KPU.
Kepada panitia KPU Jefry menegaskan bahwa jangan ada
pemotongan-pemotongan honor petugas dan berikan hak mereka sebab ini akan
menimbulkan kericuhan yang menyebabkan gesekan antar sesama panitia KPU
Kepada Camat Jefry menekankan agar wajib tinggal di daerahnya
sehingga cepat mengatisipasi segala kemungkinan terjadinya serta memberdayakan
para Kepala Desa untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Selain itu Camat harus meningkatkan kerjasama dengan Forum
Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) setempat. Menyikapi pileg di lima desa
Jefry menjelaskan , boleh di rohul dan kampar, asal sesuai dengan peraturan
yang berlaku serta untuk tim linmas di TPS-TPS agar diberikan pelatihan dan
berikan pekaian seragam yg layak, papar Jefry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar