- Pihak Aparat TNI Temukan & Sita Ribuan Meter Kubik Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan Biosfer Giam Siak Kecil.
- Penadah Kayu Olahan Hasil Dari Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Masih Tetap Diburu Oleh Pihak Kapusdal Ops Polda Riau.
- Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Merupakan Salah Satu Paru-paru Dunia yang Sudah Porak-poranda Dalam Pengawasan Pihak Badan Dunia (UN).
- UNITED NATION (UN/PBB) Telah Kucurkan Dana Puluhan TRILIUN RUPIAH Untuk Kelestarian Hutan Cagar Biosfer.
Operasi penangkapan
pembalakan Hutan liar dan pembakar lahan di hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Kabupaten Siak yang dilakukan oleh Aparat TNI membakar barak-barak para pembalak liar pada
Rabu petang (19/3).
Perihal pembakaran barak dan penangkapan para pembalak liar tersebut langsung diperintahkan oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto. Sedangkan untuk menjalankan tugas di lapangan Danrem menugaskan Letkol TNI Asep dan Letkol Infanteri Manoppo sebagai pemegang tampuk komando.
Dalam jumpa pers di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Rabu malam (19/3), Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menegaskan ribuan meter kubik kayu gergajian milik pembalak liar ditangkap dan disita, termasuk satu mobil Daihatsu nopol dari Sumut dan enam sepeda motor milik pembalak liar. Sembilan orang pembalak liar itu juga ikut terjaring/ditangkap. Satu di antara mereka adalah wanita yang bertugas di dapur umum para pembalak liar.
Aparat TNI yang turun kelapangan itu dengan menggunakan helikopter milik PT. RAPP langsung ke lokasi pembalak liar. Pihak Aparat TNI pada Rabu (19/3) meminta waktu dua hari lagi menginap & berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan ribuan keping kayu olahan/gergajian dan kayu olahan tersebut sudah dalam status disita Negara.
Sedangkan untuk pendistribusian kayu olahan Ilegal itu dilakukan dengan cara membuat kanal di dalam hutan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Aliran yang diperuntukkan agar kayu-kayu yang telah diolah itu dapat keluar dari dalam Hutan, Sang Pengusaha membuat kanal yang sangat panjang dengan menggunakan alat berat (Escavator). Lalu kayu-kayu ilegal hasil perambahan Hutan itu dibawa via kanal dengan menggunakan kapal motor.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) Polda Riau AKBP. Arsyad kepada awak media di posko Lanud Pekanbaru mengatakan bahwa, 'aparat saat ini telah menangani 45 kasus dengan 67 tersangka dan satu korporasi dari PT. NSP. Dan untuk saat ini belum ada yang tertangkap para cukong kayu yang menadah kayu dari hasil pembalakan liar di cagar biosfer ini', tegasnya.
Perihal pembakaran barak dan penangkapan para pembalak liar tersebut langsung diperintahkan oleh Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto. Sedangkan untuk menjalankan tugas di lapangan Danrem menugaskan Letkol TNI Asep dan Letkol Infanteri Manoppo sebagai pemegang tampuk komando.
Dalam jumpa pers di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Rabu malam (19/3), Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menegaskan ribuan meter kubik kayu gergajian milik pembalak liar ditangkap dan disita, termasuk satu mobil Daihatsu nopol dari Sumut dan enam sepeda motor milik pembalak liar. Sembilan orang pembalak liar itu juga ikut terjaring/ditangkap. Satu di antara mereka adalah wanita yang bertugas di dapur umum para pembalak liar.
Aparat TNI yang turun kelapangan itu dengan menggunakan helikopter milik PT. RAPP langsung ke lokasi pembalak liar. Pihak Aparat TNI pada Rabu (19/3) meminta waktu dua hari lagi menginap & berjaga-jaga di lokasi untuk mengamankan ribuan keping kayu olahan/gergajian dan kayu olahan tersebut sudah dalam status disita Negara.
Sedangkan untuk pendistribusian kayu olahan Ilegal itu dilakukan dengan cara membuat kanal di dalam hutan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Aliran yang diperuntukkan agar kayu-kayu yang telah diolah itu dapat keluar dari dalam Hutan, Sang Pengusaha membuat kanal yang sangat panjang dengan menggunakan alat berat (Escavator). Lalu kayu-kayu ilegal hasil perambahan Hutan itu dibawa via kanal dengan menggunakan kapal motor.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) Polda Riau AKBP. Arsyad kepada awak media di posko Lanud Pekanbaru mengatakan bahwa, 'aparat saat ini telah menangani 45 kasus dengan 67 tersangka dan satu korporasi dari PT. NSP. Dan untuk saat ini belum ada yang tertangkap para cukong kayu yang menadah kayu dari hasil pembalakan liar di cagar biosfer ini', tegasnya.
Kegiatan pembalakan liar di hutan yang juga dilindungi oleh PBB (UN) ini sudah berlangsung sejak 2009 dan puncaknya 2014. Kayu-kayu ilegal ini diangkut dengan truk-truk besar melintas di wilayah hukum Polres Siak dan dibawa ke Sumatera Utara dengan menggunakan truk Intercooler dan ada juga yang dibawa dengan menggunakan Peti Kemas. Apakah aparat berwajib tidak tahu dengan kegiatan ini??? Atau Pura-pura tidak tahu???
Sungguh sangat ironis apabila aparat terkait dalam persoalan ini tidak mengetahui kegiatan Pembalakan Hutan secara liar di dalam Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Padahal di daerah tersebut ada Pos Kehutanan dan ada oknum aparat kehutanan yang ditugaskan di Pos tersebut. Kemana aparat Kehutanan tersebut??? Apakah aparat Kehutanan itu hanya makan gaji buta saja dan sudah tidak memiliki keberanian lagi untuk memberikan larangan kepada para Pembalak liar tersebut oleh karena dugaan sudah terima upeti setiap bulannya dari sang Pengusaha???
Diminta kepada kepala departemen Kehutanan dan kementrian Kehutanan Republik Indonesia agar menindak tegas para aparat kehutanan yang tidak melakukan pekerjaannya dengan baik sehingga mengakibatkan bencana di Bumi Indonesia ini. Dan memberikan sangsi yang berat kepada setiap para Pengusaha/Cukong yang melakukan aksi Perambahan Hutan secara Liar. Apalagi di dalam kawasan Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang sudah termasuk salah satu Warisan Dunia dan termasuk sebagai Paru-paru Dunia.
Karena, Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu ini termasuk di dalam Pengawasan Badan Dunia/PBB (UN). Dan konon kabarnya pihak Badan Dunia itu selalu memberikan bantuan dana Triliunan Rupiah untuk pelestarian dan menjaga Hutan Biosfer tersebut agar tetap terjaga dengan baik. Baik kawasan Hutannya maupun satwa yang ada di dalam Hutan itu sendiri. Namun apa yang terjadi saat ini dengan Hutan Biosfer yang malang ini oleh karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab??? Apakah Negara Indonesia dapat mempertanggung jawabkan masalah yang terjadi ke pihak Dunia yang telah mengkucurkan dana perawatan, pelestarian dan penjagaan agar Hutan tersebut tetap utuh dan tetap bisa menjadi Paru-paru Dunia??? (rpc/001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar