- Sinur S, ''Proyek Pembangunannya dari APBD Tahun 2012, sampai Tahun 2014 ini belum juga selesai''.
- Ketua Komite, ''sudah 2 kali wali murid terbebani biaya pembangunan ruang kelas''.
PINGGIR-MRo
Berbagai program pembangunan gedung
sekolah yang layak terus di programkan oleh pemerintah pusat maupun
pemerintahan daerah. Dengan harapan, tentunya tercapainya tujuan pendidikan
Nasional yang baik serta berkwalitas. Berbagai fasilitas dengan perencanaan
yang matang dari tiap-tiap satuan kerja dalam hal pembangunan gedung sekolah
pun telah terkonsep dengan baik, tetapi masih banyak juga kita jumpai
proyek-proyek pembangunan gedung sekolah yang tidak terselesaikan dengan baik.
Dengan kata lain pembangunan gedung sekolah yang terbengkalai.
Seperti yang
terpantau tim Suara Nasional, di SD N 33 Desa Tasik Serai, Kec.Pinggir,
Kab.Bengkalis, yaitu pembangunan gedung sekolah yang terdiri dari 3 ruangan
kelas tersebut, tidak terselesaikan dengan baik - Terlantar. Dan tampak di
sekitar bangunan tersebut sudah ditumbuhi rumput-rumput liar.
Kepala sekolah SD
N 33 Tasik Serai, Sinur Sirait, saat ditemui Suara Nasional di ruangan
kantornya menjelaskan, sekolah kita memperoleh pembangunan ruang kelas
terrsebut pada Tahun 2012 yang lalu. Herannya kok sampai sekarang ini belum
juga terselesaikan dengan baik. Dan saya sudah berulang kali melaporkan hal
tersebut kepada atasan saya. Tetapi belum juga ada realisasi yang nyata
terhadap lanjutan pembangunan ruangan kelas itu.
Lanjutnya,
padahal kami sangat memerlukan adanya penambahan ruangan untuk belajar peserta
didik kami. Saat ini kami hanya mempunyai 3 ruangan kelas yang layak, yang mana
1 ruangannya merupakan kantor, dan 2 ruangan lagi dipergunakan untuk peserta
didik kami belajar. Sementara 3 ruangan kelas yang lainnya, sudah tidak layak
lagi untuk dipergunakan. Harapan saya agar pihak kedinasan segera memperhatikan
kondisi sekolah SD N 33 ini, ungkap Sinur Sirait.
Sementara , Ketua Komite SD N 33 Tasik Serai, Benteng Munte, saat ditemui tim Suara Nasional menerangkan, demi membangun ruang kelas tambahan, untuk anak-anak kami agar dapat belajar dengan baik, kami melalui rapat dengan para wali murid memutuskan pengutipan sebesar Rp.83.000,- / wali murid. Ini sudah yang kedua kalinya, sebelumnya hanya Rp.25.000,- / wali murid. Dari pada menunggu bantuan dari pihak pemerintah yang tak kunjung datang, yang sudah ada saja tidak dilaksanakan dengan baik. Harus gimana lagi, anak-anak kami sangat membutuhkan ruang kelas yang layak, walaupun itu dari papan, cetus komite SD N 33 Tasik Serai.
Satu sisi, R.Panjaitan, yang merupakan aktifis LSM Gapura, terkait dengan kondisi SD N 33 Tasik Serai, menyatakan, seharusnya jauh lebih bijaksana pihak sekolah yang mengoreksi, kenapa bantuan bangunan yang berasal dari anggaran APBD Tahun 2012 Kabupaten Bengkalis tersebut, di terlantarkan. Padahal pihak sekolah kan sangat membutuhkan adanya bantuan bangunan ruang kelas tersebut. Kiranya, pihak-pihak yang terkait segera menindak lanjuti bangunan yang terlantar tersebut, agar tidak terulang kembali pungutan-pungutan untuk pembangunan ruang kelas, yang di bebankan kepada para wali murid, terang R.Panjaitan. (sn / *001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar