" KARYA TULIS MAHASISWI UIN SUSKA RIAU
FAK.PSIKOLOGI "
Di Negara kita, pada akhir-akhir ini banyak sekali ditemui kasus
kekerasan di dalam ruang lingkup dunia pendidikan, seperti pemukulan yang di
lakukan oleh guru terhadap murid ataupun pelecehan terhadap muridnya sendiri
baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Salah satu contoh tindak kekerasan yang
terjadi di dunia pendidikan yang menyeret suatu Institusi Pendidikan yang mana
membawa seorang guru kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Bengkalis, sungguh terlihat sangat miris. Pasalnya, kasus pemukulan
tersebut di bawa ke ranah hukum dan hingga saat ini kasus tersebut belum
selesai juga di tangani pihak aparat terkait dalam hal ini pihak Kejaksaan
Negeri.
Menyikapi persoalan tersebut menurut
pendapat saya, seorang pendidik khususnya guru di sekolah adalah model atau
panutan atau contoh bagi siswa-siswinya. Seharusnya guru tersebut menjadi
contoh yang baik. Sebagaimana kata Pepatah, ‘apabila kita mendidik dengan
kekerasan maka anak didik mulai membenci; Apabila kita mendidik berlemah lembut
maka anak didik akan mulai menyayangi.
Ketika guru melakukan tindak kekerasan
maka tidak jarang muridnya akan menirukan hal yang sama. Karena bagi mereka
kekerasan menjadi tindakan yang biasa dilihat dan biasa dilakukan. Dan yang
paling memiriskan hati lagi adalah hal ini dapat menjadi kebanggan bagi si
murid atau siswa dalam menirukan dan melakukan tindak kekerasan tersebut.
Menurut Saya,
pendidikan adalah landasan utama untuk melakukan perubahan besar bagi
Indonesia. Hanya dengan pendidikan yang baik lah paradigma, sikap dan prilaku
umat manusia dapat berubah dan tercerahkan.
Saya sendiri sangat setuju dengan pendapat
Jhon Locke, seorang filsuf yang mengatakan bahwa “sejak lahir manusia merupakan
sesuatu yang kosong dan dapat di isi dengan pengalaman-pengalaman yang
diberikan lewat pendidikan dan pembentukan yang terus-menerus”. Lalu apa
jadinya Institusi Pendidikan jika pendidikan yang terjadi di sekolah-sekolah
para gurunyabsering memperagakan dan melakukan tindak kekerasan kepada murid
atau siswa nya sendiri?
Dari lubuk hati saya yang paling dalam,
saya tidak setuju dengan adanya tindak kekerasan seorang atau beberapa orang
guru terhadap para muridnya dengan alasan apapun. Dari kebanyakan yang saya
lihat serta ketahui tentang mekanisme atau cara mendidik memang berbeda-beda
satu dengan yang lainnya, walaupun demikian cara yang di lakukan itu tidak
sampai mencelakakan anak didik. Karena ‘jika anak di didik dengan kekerasan
maka anak itu akan bertambah nakal, bukannya menjadi anak yang baik’. Begitu
juga lah keadaannya ketika suatu tindak kekerasan sudah merambah masuk ke dunia
pendidikan atau ke sekolah-sekolah, seperti yang kita ketahui bersama terjadi
belakangan ini di berbagai daerah.
Di dalam mendidik anak murid atau siswa
harusnya setiap guru memiliki cara dan trik tersendiri bukan hanya untuk di
terapkan oleh para guru yang nota bene sebagai pendidik melainkan guru juga
sebagai peran utama yang bisa memerankan semua aspek dalam kehidupan ini agar
dapat masuk dan diterima oleh akal pikiran serta menetap dalam jiwa sanubari
para murid atau siswa sehingga meninggalkan kesan yang positif dan baik
nantinya tanpa ada menimbulkan efek dendam di dalam hati dan pikiran para murid
melainkan di buat sebagai pembelajaran yang baik dan menjadi pengalaman yang
berharga bagi seluruh siswa didik itu sendiri.
Saya pernah mendengar sebuah resonansi
jiwa bagaimana seorang anak itu di didik yang mana hal tersebut menjadikannya
kuat dan berkarakter tanpa intervensi kekerasan di dalamnya. Inti ceritanya
adalah bagaimana respon seorang Ayah yang telah di bohongi oleh anaknya. Namun
Ayah nya berkata, “ada sesuatu yang salah dalam membesarkan dan mendidik kamu,
nak, sehingga kamu tidak mampu untuk berkata jujurterhadap ayah mu sendiri”!
Kemudian ayah nya pada saat itu berdua pulang dengan anaknya memakai kendaraan
mobil, lalu memutuskan untuk keluar dari mobil dan memilih jalan kaki selama 5
jam perjalanan untuk merenungi apa yang salah dalam mendidik anaknya. Sementara
itu anaknya hanya mengendarai mobil di belakang ayahnya dengan pelan-pelan,
padahal saat itu hari sudah gelap.
Begitulah seandainya sang ayah itu
memberikan hukuman dengan cara kekerasan, maka perenungan itu tidak akan di
dapatkan. Dan pelajaran mengenai suatu hukuman yang di berikan kepada anak,
apabila anak itu mendapatkan hukuman dengan tindakan kekerasan maka akan
menimbulkan suatu penderitaan serta akan melakukan hal yang sama pada generasi
selanjutnya.
Namun pada resonansi jiwa tersebut
menunjukkan bahwa memberikan pelajaran atau didikan yang baik itu terhadap anak
bisa di lakukan tanpa di bubuhi kekerasan.
Saya pribadi adalah sosok yang anti
kekerasan. Karena menurut saya jika dalam mendidik seorang guru menggunakan
kekerasan terhadap muridnya maka akan banyak sekali menimbulkan efek negative
bagi guru itu sendiri maupun terhadap para murid.
Dampak kekerasan terhadap siswa itu
sendiri bisa tampak dan memiliki dampak yang kurang baik bagi siswa. Hal dampak
yang kurang baik itu menyerang fisik, psikologis dan social. Dampak secara
fisik mengakibatkan organ-organ tubuh siswa mengalami cacat seperti memar atau
pun luka-luka. Secara Psikologis merupakan trauma psikologis yang menimbulkan
rasa takut, rasa tidak aman/nyaman, dendam, menurunkan semangat belajar,
menurunkan daya konsentrasi, menurunkan kreativitas, hilang inisiatif dan daya
tahan (mental) siswa, menurunkan rasa
percaya diri, inferior, depresi, stress dan sebagainya.
Dalam jangka panjang dampak ini bisa
terlihat dari penurunan prestasi, perubahan prilaku yang menetap. Sedangkan
pada dampak social nya adalah siswa yang mengalami tindakan kekerasan tanpa
adanya penanggulangan. Dan siswa juga bisa saja menarik diri dari lingkungan
pergaulan, karena ada rasa takut, merasa terancam, merasa tidak bahagia berada
diantara teman-temannya. Mereka juga menjadi pendiam, sulit berkomunikasi baik
dengan guru maupun sesama temannya. Dan bisa jadi mereka menjadi sulit untuk
mempercayai orang lain serta semakin menutup diri dari pergaulan.
Namun, kekerasan dalam pendidikan ini
tidak akan bisa hilang dengan begitu saja selain dari keikutsertaan dan adanya
kontribusi dari semua pihak. Bisa juga di dapat pemahaman tentang dampak yang
sedang terjadi dari kejadian itu sendiri. Dan pada dasarnya di sini semua
kalangan harus ikut merasa bertanggung jawab.
Sampai kapan kita akan bertahan untuk
selalu diam, dan jika kemungkinan dalam posisi tersebut saudara kita, anak
tetangga kita, dan bahkan anak kandung kita sendiri pun bisa mengenali dan
mengalami tindakan kekerasan di sekolahnya.
“KARENA GURU ADALAH BENTENG TERAKHIR BAGI TEGAKNYA MORAL PANCASILA”. *001.
·
PENULIS
/ KARYA ILMIAH : NAURAH NAZHIFAH.
·
UIN SUSKA
RIAU, JURUSAN PSIKOLOGI.
FAKULTAS
PSIKOLOGI SEMESTER AKHIR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar