- Dr.Tiopan Gultom : "Masa Depan UEK-SP Berkah Mandiri Kelurahan Titian Antui Adalah Milik Bersama".
- Tingkat Pengembalian Pemanfaat 82%.
PINGGIR-MRo
Wujud nyata
Pemerintah Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Bengkalis dalam menanggulangi
kemiskinan, yaitu dengan menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sebagai
pendekatan operasional. Kegiatan bidang ekonomi mikro melalui dana usaha
Desa/Kelurahan yang dikelola oleh Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan
- Simpan Pinjam ( UED/K-SP ), salah satunya.
Kamis
(07/03/2014), bertempat di halaman gedung kantor Kelurahan Titian Antui,
Kec.Pinggir, UEK-SP Berkah Mandiri Kel.Titian Antui mengelar acara Musyawarah
Kelurahan Pertanggung jawaban Tahunan (MKPT), tutup buku Tahun 2013. MKPT
tersebut dihadiri seluruh jajaran pemerintahan Kel.Titian Antui, masyarakat
pemanfaat program, tokoh-tokoh pemangku kepentingan di Kel.Titian Antui, yang
mewakili pihak Polsek Pinggir, Briptu.Henri, serta tenaga Pendamping Kelurahan,
Nur Muhammad SHI.
Ketua UEK-SP
Berkah Mandiri Kel.Titian Antui, Dr.Tiopan Gultom, dalam pembukaan MKPT,
mengatakan, UEK ini adalah milik kita bersama, masa depannya juga adalah milik
kita bersama. Dari pada itu marilah kita mentaati semua aturan yang sudah ada,
yaitu dengan cara meningkatkan pengembalian dengan tepat waktu. Untuk
teman-teman pemanfaat yang pengembaliannya sudah jatuh tempo, pada Tahun ini
kami sebagai petugas pengelola UEK, akan lebih tegas lagi. Kami akan
menjalankan apa yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Seperti, melakukan
penyitaan terhadap pemanfaat yang nakal atau yang sudah berulang kali kami beri
surat peringatan ( SP ), tegas Dr.Tiopan Gultom.
Tenaga Pendamping
Kelurahan, Nur Muhammad SHI, saat ditemui usai acara menerangkan, SHU UEK-SP
Berkah Mandiri Kel.Titian Antui tutup buku Tahun 2013, sudah cukup bagus, yaitu
sebesar Rp.55 Juta. Tingkat pengembalian dana pemanfaat sebesar 82%. Semoga di
Tahun depan lebih bagus lagi, dan hadiahnya pun lebih besar lagi. Tetapi dengan
catatan para pemanfaat harus lebih giat lagi dalam hal pengembalian dananya,
jangan telat, jangan mengikuti para pemanfaat yang nakal atau pemanfaat yang
susah dalam pengembaliannya. Jangan gara-gara 1 atau 2 orang pemanfaat yang
nakal / tidak lancar, semuanya terimbas, cetus Nur Muhammad.
Sementara, yang
mewakili Polsek Pinggir, Briptu Henri, menyatakan, kucuran dana yang dimanfaati
di UED/K-SP ini merupakan uang negara. Jadi diharapkan kepada pihak
pemerintahan, khususnya Pemkab Bengkalis, segera menerbitkan aturan yang jelas
serta berbadan Hukum , jangan hanya memakai berita acara saja. Sehingah para
petugas pengelolah UED/K-SP, dapat bekerja dengan baik dan tegas terhadap para
pemanfaat yang nakal. Dan, program UED/K-SP ini pun dapat terlaksana dengan
lancar, dimanfaati semua masyarakat, serta meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan dari masyarakat itu sendiri, tegas Briptu Henri. (*efn / *001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar